Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Friday, 06 December 2019

Ingin Diperkuat Penanganan Administratif

Ketua Bawaslu: Pasal Pidana di UU Pemilu Justru Ancam Penyelenggara Pemilu

Kamis, 5 Desember 2019 — 16:14 WIB
Ketua Bawaslu RI, Abhan. (ikbal)

Ketua Bawaslu RI, Abhan. (ikbal)

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menginginkan penguatan penanganan pelanggaran yang bersifat administratif dibanding dengan tindak pidana pemilu.

Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan terdapat pasal di undang-undang tentang pemilu  terkait pelanggaran pemilu yang justru mengancam penyelenggara pemilu.

Dia mencontohkan ancaman sanksi pidana bagi penyelenggara pemilu jika tidak menempelkan formulir C1 di setiap kelurahan.

“Harus diperkuat kewenangan Bawaslu dalam pelanggaran administratif. Jadi beberapa pasal pidana mungkin harus tidak terlalu banyak karena dari sekian 70-an, pasal pidana undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, itu sebagian besar malah mengancam pada posisi penyelenggara,” ujarnya di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Abhan meminta agar sejumlah ketentuan tersebut ditinjau kembali. Menurutnya proses sanksi pidana pemilu lebih panjang dari sanksi administrasi karena harus melibatkan unsur kejaksaan dan kepolisian.

“Ini yang saya kira perlu dikaji ulang yang seperti apa soal misalnya mahar politik dan sebagainya ini yang saya kira perlu di pertegas perumusannya. Itu nanti diberikan kewenangan oleh Bawaslu untuk menilai dan memberikan sanksi administratif karena kalau pidana proses yang panjang menjadi polisi dan jaksa penuntut umum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abhan mengungkapkan penyelesaian pelangaran administrasi oleh Bawaslu meringankan kerja Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya gugatan hasil pemilu di MK pada 2019 menurun jika dibandingkan pada 2014 lalu.

“Kami kemarin melakukan kewenangan penanganan administratif dalam proses pemilu bisa mengurangi sengketa hasil ke MK. Jadi pada 2014, peserta pemilu 14 waktu itu gugatan sengketa ke MK sampai 900 an. 2019 Ada 16 parpol, dapil juga luas itu sekitar 300 saja yang mengajukan sengketa hasil. Karena proses ini sudah sebagian kita selesaikan dengan kewenangan administratif yang diberikan kepada Bawaslu,” tandas Abhan. (ikbal/tri)