JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Ari Ashkara terkait kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda.
Hal tersebut disampaikan Erick Thohir dalam keterangan persya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis (5/12/2019).
“Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan Dirut Garuda. Kita kan terus melihat lagi apakah ada oknum lainnya,” tegas Erick.
Diungkapkan Erick, berdasarkan laporan dari komite audit pada 2018 saudara AA (Ari Ashkara) memberi instruksi untuk mencari Harley Davidson tipe klasik.
“Ini pasti kita sangat sedih. Ketika kita ingin mengangkat citra BUMN, tapi kalau oknum-oknum di dalamnya tidak siap inilah yang terjadi,” ujarnya.
Erick pun mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Dia juga mengucapkan terima kasih ke Menteri Keuangan Sri Mulyani yang langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
“Saya mengucapkan apresiasi luar biasa kepada Dirjen Bea Cukai dan tim. Terima kasih juga Bu Menkeu langsung menindaklanjuti secara langsung, juga kepada kepada komisi XI yang hadir,” tuturnya.
Erick menyayangkan tindakan Ari, karena tidak membeli sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa integritas harus dijaga untuk seluruh jajaran BUMN.
“Alhamdulillah dewan komisaris mengirimkan surat ke saya dan komite audit ke saya. Ini hal yang penting di Kementerian BUMN bagaimana integritas dan good corporate governance harus dilaksanakan sebaik-baiknya,” tegasnya.(tri)