Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Saturday, 07 December 2019

Diperiksa Polisi, Ivan Gunawan Ngaku Pernah Buat Lipatan Mata di Salon Kecantikan Ilegal

Jumat, 6 Desember 2019 — 20:11 WIB
Ivan Gunawan saat di Polres Metro Jakarta Utara .(yahya)

Ivan Gunawan saat di Polres Metro Jakarta Utara .(yahya)

JAKARTA – Artis Ivan Gunawan mengaku pernah menggunakan jasa salon kecantikan ilegal milik WNA Cina yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Hal itu ia akui saat dipanggil sebagai saksi ke Mapolres Metro Jakarta Utara , Jumat (6/12/2019)

Seingat Ivan, dirinya pernah menggunakan jasa salon kecantikan ilegal itu pada tahun 2016 silam. “Saya waktu itu tahun 2016 pernah menggunakan jasanya untuk membentuk lipatan mata,” kata Ivan.

Pembawa acara sekaligus desainer itu kaget ketika mengetahui salon kecantikan yang pernah ia gunakan tersebut ternyata tidak memiliki izin usaha. “Makanya saya kaget kok baru ketangkep sekarang. Saya saja sudah lupa bagaimana buatnya dan segala macem,” kata Ivan.

Adapun dalam pemeriksaan hari ini, Ivan didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin. Ivan dicecar sejumlah pertanyaan seputar pelayanan yang diberikan klinik tersebut kepadanya.

(Baca :  Terkait Salon Kecantikan Ilegal, Ivan Gunawan Diperiksa Polisi)
Sebelumnya, polisi menggerebek salon kecantikan bernama Nana Eyebrow and Beauty yang berada di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (14/11/2019) lalu.

Salon beromzet ratusan juta rupiah per bulan itu dinyatakan ilegal lantaran pemiliknya, DN dan DS yang merupakan WNA asal Cina, tidak mempunyai surat izin untuk melakukan tindakan medis.

Padahal praktik dalam salon tersebut, seperti sulam alis dan sulam kelopak mata, mesti dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki surat izin. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat beberapa pasal sesuai UU no. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.(yahya/tri)