Sunday, 08 December 2019

Asyik, Dana Insentif pengurus RT, RW, dan LPM di Depok Bakal Dinaikkan

Sabtu, 7 Desember 2019 — 19:10 WIB
Wali Kota Depok Muahmmad Idris menyerahkan dana insentiff pengurus RT, RW dan LPM di Depok. (anton)

Wali Kota Depok Muahmmad Idris menyerahkan dana insentiff pengurus RT, RW dan LPM di Depok. (anton)

DEPOK  – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menaikkan insentif pengurus RT, RW dan LPM pada tahun 2020 mendatang namun tentunya melihat dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) setiap tahun berkisar Rp 120 ribu hingga Rp 150 ribu.

“Kami berupaya untuk menaikkan insentif pengurus RT, RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di Kota Depok tentunya melihat dari upaya peningkatan PAD setiap tahun,” kata Wali Kota Depok Muhammad Idris , Sabtu (7/12/2019).

Berbisa hal itu, Walikota didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Nina Suzana dan Kepala Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa.

Menurut Walikota, untuk besaran insentif beragam dan disesuaikan dengan jabatan di lingkungan masyarakat,  baik pengurus RT, RW dan LPM untuk masalah itu sudah didokumenkan dalam RPJMD.

Namun, hal  itu sangat bergantung pada APBD yang dibagi-bagi perbidang, khususnya bidang-bidang yang diprosentasekan di peraturan pemerintah seperti pendidikan dan kesehatan tentunya itu sudah wajib yang tentunya dilihat dari PAD Depok.

Sebagai gambaran, di tahun 2018 silam insentif ketua RT hanya sebesar Rp 1 juta 800 ribu dan ditahun ini meningkat Rp 1 juta 920 ribu.

Sementara insentif Ketua RW pada tahun lalu Rp 2 juta 280 ribu dan di tahun ini naik Rp 2 juta 400 ribu. Untuk ketua LPM juga mengalami kenaikan dari tahun lalu hanya Rp 2 juta 760 ribu menjadi Rp 2 juta 880 ribu di tahun ini.

Ditambahkan Kepala DPAPMK Depon Nessi Annisa, dalam penyaluran dana insentif pengurus RT, RW dan LPM kinerja tahap II mencapai sekitar Rp 12.523.680.000 untuk 5.282 pengurus RT, 917 pengurus RW dan 63 pengurus LPM.

“Besarnya mereka terima antara lain untuk perngurus RT sebesar Rp 160.000/bulan, RW sebesar Rp 200.000/bulan dan pengurus LPM sebesar Rp 240 ribu/bulan,” ujarnya.

Sejumlah warga berharap rencana kenaikkan dana insentif pengurus RT, RW dan LPM diharapkan tidak ada kaitan dengan tahun politik karena tahun 2020 mendatang akan dilakukan pemilihan kepala daerah Pilkada) serentak.

“Nggak masalah dinaikkan karena memang tugas pengurus RT dan RW melayani masyarakat 24 jam penuh asalkan tidak ada unsur politik kegiatan pemilihan walikota depok tahun 2020 mendatang,” ujar Ahmad, warga Pancoran Mas. (anton/win)