JAKARTA – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan (Jaksel) terus bergerilya mencegah adanya hewan penular rabies (HPR). Tercatat sejak Januari hingga Desember 2019 sebanyak 6.736 HPR divaksinasi.
Jumlah tersebut berasal dari seluruh wilayah di Jaksel. Diharapkan dengan cara ini kedepan masyarakat Jaksel tidak ada yang tergigit hewan penular rabies.
Plt Kepala Sudin KPKP Jaksel, Yuli Absari mengatakan, memang pihaknya terus melakukan penyisiran di lokasi yang rawan penyebar rabies. Menurutnya tercatat Hingga awal Desember ini 6.736 HPR telah divaksin anti rabies.
“Ada 6.736 HPR terdiri dari 1.488 ekor anjing, 5.138 ekor kucing, 32 kera dan 78 musang sudah kami lakukan vaksinasi. Meski begitu kami tetap akan terus melalukan penyisiran hingga wilayah benar-benar steril dari hewan pembawa rabies,” terang Yuli Absari.
Menurutnya, memang saat ini Provinsi DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai wilayah bebas rabies sejak 2004. Maka dari itu, vaksinasi ini dilakukan untuk mempertahankan prestasi Jakarta sebagai kota yang bebas dari penyakit rabies.
“Pemberantasan penyakit rabies menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Sebab sejak 2004, Jakarta telah ditetapkan sebagai daerah bebas rabies, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004,” tambahnya.
Yuli Absari juga meminta kepada warga yang memiliki hewan penyebar rabies untuk melaporkan agar bisa dilakukan vaksinasi. Dalam vaksinasi ini masyarakat tidak akan dikenakan biaya apapapun alias gratis. (wandi/ys)