Tuesday, 10 December 2019

Lurah Camat Diminta Ikut Tingkatkan Pencapaian PBB P2

Senin, 9 Desember 2019 — 17:53 WIB
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko di Balaikota DKI Jakarta. (yendhi)

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko di Balaikota DKI Jakarta. (yendhi)

JAKARTA – Masih adanya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) warga Jakarta Utara diminta lurah dan camat ikut berkolaborasi guna mencari solusi pengintensifan. Dengan adanya komunikasi, permasalahan dapat dihadapi.

“Seperti contoh pencarian solusi terhadap tanah milik wajib pajak yang tidak terpakai di Rorotan. Lurah harus mampu berkolaborasi guna mengaktifkan tanah tersebut agar memiliki penghasilan yang nantinya dapat digunakan untuk membayar tunggakan pajak, jelas Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko, Senin (9/12/2019).

“Tanah yang seperti ini bisa dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok masyarakat atau koperasi guna mendapatkan sumber pendapatan yang nantinya bisa digunakan sebagai biaya pelunasan kewajiban pajak,” jelasnya.

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara, Yati Rochyati menerangkan, realisasi pendapatan PBB P2 Jakarta Utara tahun 2019 hingga saat ini telah mencapai 91,6 persen atau senilai Rp2,1 triliun.

Pihaknya masih terus melakukan pendekatan kepada wajib pajak yang masih belum melunasi tunggakan sejak tahun 2016 hingga 2019.

“Melalui UPPRD di kecamatan, kita akan terus melakukan pendekatan dan penagihan kepada wajib pajak yang belum melunasi pajaknya. Tentunya dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk jajaran Pemerintah Kota Jakarta Utara,” tutupnya. (deny/ys)