Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di PoskotaNews untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya, Nirwanapoker.

Nikmati semua pertandingan bola sejagat raya, dapatkan odds terbaik di situs judi bola IDN Sport besutan IDN Play dan bersenang-senanglah dengan sesama penggila sepak bola Indonesia di komunitas petaruh bola situs VIO88.

Jika anda ingin bermain Toto Macau dengan hasil maksimal, mulailah dengan membuat prediksi togel yang terencana. Tentukan jumlah putaran, pola angka keluaran dan evaluasi setiap akhir minggu. Dengan sistem seperti ini, taruhan anda akan lebih terkordinasi dan tidak mengandalkan hoki semata. Situs bandar toto togel ARIZONA88 menyediakan tabel pengeluaran Toto Macau 4D yang bisa diakses 24 jam secara gratis. Dengan menggunakan data toto macau di halaman situs ini > https://rattegioielli.com sebagai acuan dalam membuat prediksi togel, itu akan memberi anda keunggulan psikologis dan strategi.

Di acentalaska.com, mereka memahami bahwa masalah kesehatan bisa menakutkan. Itulah sebabnya tim Acent Anchorage berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi setiap pasien. Dokter spesialis meluangkan waktu untuk mendengarkan dan menyesuaikan perawatan dengan kebutuhan unik Anda. Baik konsultasi maupun prosedur bedah di BioPharma Global, Anda dapat mempercayai mereka untuk memprioritaskan kesejahteraan Anda. Bergabunglah dengan komunitas pasien ACENT yang puas hari ini!


Tuesday, 10 December 2019

Didakwa 3 Pasal Alternatif, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami Ajukan Eksepsi

Selasa, 10 Desember 2019 — 9:31 WIB
Galih Ginanjar, rey Utami dan Pablo Benua jalani sidang perdana kasus "ikan asin" di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (adji)

Galih Ginanjar, rey Utami dan Pablo Benua jalani sidang perdana kasus "ikan asin" di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (adji)

JAKARTA – Tiga Terdakwa kasus “ikan asin”, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Ketiganya terancam melanggar tiga pasal sekaligus tentang pelanggaran kesusilaan dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun ketiga pasal alternatif tersebut yaitu, pasal pelanggaran kesusilaan, dengan pasal penghinaan dan pencemaran nama baik serta pasal tentang penyerangan kehormatan dan menuduhkan sesuatu di muka umum

“Kita Penuntut Umum yang menentukan pasal mana yang dilanggar, kita tentukan di persidangan. Nanti JPU yang membuktikan apa yang kita dakwa. Hanya satu yang terbukti, tak mungkin dua pasal,” kata JPU Donny dalam persidangan.

Jaksa memastikan ancaman dari salah satu pasal alternaif tersebut yaitu maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Atas dakwaan tersebut, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi, pada sidang selanjutnya.

“Kami akan mengajukan eksepsi yang mulia,” kata pengacara ketiganya kepada Hakim Ketua.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencemaran nama baik dengan vlog “ikan asin” ini telah bergulir sejak Juni 2019.

Bermula saat Fairuz A Rafiq melaporkan pasangan Rey Utami-Pablo Benua sekaligus mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke polisi. Hal tersebut terjadi setelah Galih mengumpamakan Fairuz dengan “ikan asin” dalam sebuah video YouTube yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Galih dinilai menghina Fairuz dalam video tersebut. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin. (adji/mb)