Tuesday, 10 December 2019

Menipu Raup Uang Pembangunan Mesjid, Satpol PP Palsu Dijebak Warga Lewat Miras dan Wanita

Selasa, 10 Desember 2019 — 6:20 WIB
Pecatan satpol PP yang ditangkap atas aksi penipuan. (Ifand)

Pecatan satpol PP yang ditangkap atas aksi penipuan. (Ifand)

JAKARTA – Sudah dipecat sejak 2015, pria 33 tahun ini terus saja mengenakan seragam Satpol PP. Parahnya, dia melakukannya untuk menipu proyek pembangunan mesjid di Jakarta.

Pria ini, Heri (33) ditangkap setelah beraksi ke sejumlah mesjid. Modusnya, menawarkan material untuk pembangunan mesjid berharga murah namun barang tak pernah datang meski uang telah diberikan.

Tatang, korban, mengatakan Heri ditangkap setelah ia bersama warga lain memasang perangkat untuk mantan petugas itu. Ia menyebut Heri diajak bertemu di hotel melati di kawasan Jatinegara.

Pria itu diajak pesta pora dengan disuguhi minuman keras (miras), juga ditemani beberapa wanita. β€œDia kena pancingan kami, masuk jebakan kami. Jam 12 malam, dia kami tangkap,” ujarnya, Senin (8/12/2019).

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan masih melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus tersebut. Dalam pemeriksaan awal, Heri mengaku menggunakan atribut Satpol PP untuk menipu. “Masih kami lakukan pemeriksaan sekarang, apalagi korbannya cukup banyak,” katanya.

Menurutnya, dalam beraksi heri yang pernah bertugas Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) itu mengaku bernama Kurdi atau Chairil Anwar.

(Baca: Dipecat 2015, Pria Berseragam Satpol PP Tipu Sana-sini Raup Uang Pembangunan Mesjid)

“Jadi tahun 2015 sudah tidak terdaftar sebagai anggota PTT lagi, jadi 2015 gaji sudah diputus ya? Secara resmi tahun 2015 sudah tidak menjadi anggota,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan, pria itu mengaku menyambangi 14 mesjid, yaitu:
1. Masjid Al-Amin Pasar Rebo: Rp4,5 juta
2. Kali Sari, Pasar Rebo: Rp4 juta
3. Cilincing I: Belum diestimasi
4. Cilincing II: Rp7 juta
5. Islamic Center: Rp700 ribu
6. Cakung: Rp1 juta
7. Pasar Minggu: Rp2 juta
8. Kampung Tengah (Kramat Jati): Rp6,7 juta
9. Kamal (Cengkareng): Rp1,5 juta
10. Jakarta Barat: Rp700 ribu
11. Duren Sawit: Rp2,5 juta
12. Tebet: Rp2,5 juta

Sementara itu, tersangka mengaku tak mengingat dua tempat lainnya saat dimintai keterangannya. (ifand/yp)