KOREA – Kabar mengejutkan datang dari BTS. Dalam berita yang dilansir JTBC, disebutkan jika BTS sedang mempersiakan tuntutan hukum terhadap agensi mereka, Big Hit Entertainment.
Dikutip Koreaboo, Selasa (10/12/2019), alasan gugatan tersebut berkaitan dengan pembagian keuntungan antara grup dan perusahaan.
Menurut laporan eksklusif oleh JTBC, sebuah firma hukum menerima kasus yang saat ini sedang ditinjau. JTBC menyatakan, bahwa kasus yang diajukan adalah karena masalah pembagian keuntungan dengan Big Hit.
BTS menjadi idol dunia dengan penjualan global yang mencapai 200 miliar won (Rp2,3 triliun) pada tahun 2018. Grup ini memperbarui kontrak 7 tahun mereka pada Oktober 2018, dan diperkirakan bahwa kelompok tersebut akan bernilai lebih dari trillion 1 triliun won di masa depan.
Pada saat penandatanganan kembali kontrak, Big Hit Entertainment mengatakan mereka akan membentuk tim 100 anggota untuk mengurus kegiatan, kebutuhan, dan hal-hal BTS lainnya. Namun, menurut sumber yang dekat dengan BTS, ada konflik antara BTS dan Big Hit Entertainment tentang pembagian keuntungan antara grup dan perusahaan, bahkan sebelum mereka memutuskan untuk menandatangani kembali kontrak mereka.
Pada akhirnya, kedua belah pihak gagal untukmencapai kesepakatan, dan akhirnya Jin dkk berniat mengambil langkah hukum.
Big Hit Entertainment yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut membantahnya. “Tidak ada yang bisa kami katakan, kecuali bahwa laporan itu tidak benar,” ujar Big Hit dalam pernyataan singkatnya. (mb)