Wednesday, 11 December 2019

Terkena Proyek Tol Desari, Warga Depok Minta Ganti Rugi Rp4 Juta / Meter

Selasa, 10 Desember 2019 — 22:46 WIB
Kondisi lahan di Rangkapan Jaya untuk Tol Desari. (anton)

Kondisi lahan di Rangkapan Jaya untuk Tol Desari. (anton)

DEPOK  – Ratusan warga di RW 01 dan 08 Kel. Rangkapan Jaya Baru,  Pancoran Mas yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Depok – Antasari (Desari) keberatan dengan harga ganti rugi lahan hanya sekoyar Rp 2,5 juta/meter.  Mereka berharap nilai ganti ruginya sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta/meter.

“Kami seperti dijebak oleh panitia pembebasan lahan untuk Jalan Tol Desari karena tidak diberitahu harga pasti ganti rugi mendadak dipanggi panitia dan dikumpulan di gedung Sasono  Budoyo,  Cilodong, diberikan amplop berisi harga ganti rugi lahan dan bangunan yang terkena proyek Jalan Tol Desari, ” ujar Samin,   warga Kampung Rawa Denok RT 01/08, Kel.  Rangkapan Jaya Baru,  Selasa (10/12/2019).

Harga ganti rugi lahan dan bangunan yang terkena proyek jauh dari harapan masih di bawah NJOP dan harga pasaran tanah disini yang mencapai Rp 3 juta/meter. “Kalau di bawah Rp 3 juta/meter kami susah cari lahan penganti di sekitar Depok,” ujarmya.

Menurut dia,  harga pasaran tanah di Kampung Rawa Denok sekitar Rp 3 juta/meter tapi lahan terkena jalan tol dihargai jauh di bawah harga pasaran dan NJOP yang ada hanya Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta/meter saja.

“Kami seperti dijebak. Mau atau tidak harus terima ganti rugi lahan yang diterima,” ujarnya usai pertemuan dengan penitia pembebasan lahan jalan tol Desari yang menambahkan kalau tidak mau terima silahkan ke pengadilan kata panitia pembebasan lahan tersebut.

Ny. Neneng,  warga lainnya,  heran sama sekali tidak ada informasi kaitan besar ganti rugi tanah per meter malah diketahui setelah menerima amplop berisi keterangan nilai ganti rugi yang bakal diterima dari panitia pembebasan lahan Jalan Tol Desari.

“Nilainya jauh dari harapan warga bahkan perbedaan sangat terasa dengan warga di daerah Kupu yang lokasi kelurahan sama hanya beda RW saja, ” ujaranya.

Sementara itu,  pihak Kantor Agraria/Badan Pertanahan Nasional Kota Depok saat dihubungi kaitan kekecewaan warga Kampung Rawa Denok, Kel. Rangkapan Jaya Baru,  tidak mau memberikan penjelasan.

“Semua sudah ada panitianya saya ngak bisa kaaih penjelasan kaitan itu, ” ujar Ujang,  satu petugas pembebasan lahan untuk Jalan Tol Desari. (anton/win)