BEKASI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) gelar kampanye anti korupsi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) tahun 2019 dalam tema “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”.
Kegiatan diselenggarakan di Kantor BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang Jalan Ki Hajar Dewantara No. 12 pada Rabu (11/12/2019).
Tujuan kegiatan ini menurut Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang Achmad Fatoni, untuk mengajak para peserta menuliskan reaksi diri terkait tindakan korupsi yang terjadi serta menandatangani Dinding Dukungan Anti Korupsi.
Bagi peserta yang ikut berpartisipasi akan mendapatkan souvenir menarik dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Momen seperti ini merupakan kampanye tindakan pencegahan atau preventif untuk bersama-sama melakukan introspeksi dan evaluasi, guna mendorong perbaikan kualitas kerja kita dalam upaya mewujudkan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dapat memenuhi ekspektasi,” kata Achmad Fatoni.
Melalui kegiatan, lanjutnya, menunjukan kepada seluruh peserta dan Stakeholder bahwa BP Jamsostek berkomitmen untuk melawan seluruh bentuk korupsi di lingkungan BPJs Ketenagakerjaan dan bersama KPK mewujudkan Indonesia maju.
Dalam menyelenggarakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK menjalankan proses bisnis dengan menggunakan prinsip kehati-hatian dan Tata Kelola yang baik (Good Governance).
“Bahkan untuk menjaga kepercayaan stakeholder atas pengelolaan dana program Jaminan Sosial tersebut, BPAMSOSTEK berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujarnya.
Menurutnya, BPJAMSOSTEK terus berkomitmen untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Apabila para tenaga kerja atau perusahaan ada yang melihat kegiatan korupsi, maka dapat segera dilaporkan melalui website wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id. laman yang diberi nama ‘whistle blowing system’ .
“ini adalah sistem yang disediakan BP Jamsostek untuk melaporkan bila ada perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat tidak perlu takut karena kerahasiaan identitas pelapor akan terjaga,” kata Achmad Fatoni.
Tidak hanya itu, secara internal para pejabat struktural diwajibkan melaporkan harta kekayaan mereka untuk meminimalisir terjadinya tindakan korupsi. Ada juga pembentukan tunas integritas yang telah diedukasi pendidikan antikorupsi.
Atas langkah-langkah tersebut, BPJAMSOSTEK diganjar penghargaan oleh KPK sebagai Lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik sebalam dua tahun berturut-turut.
Melalui kegiatan Hakordia di tahun 2019, BP Jamsostek berkomitmen untuk melawan seluruh bentuk korupsi dilingkungan BPJS Ketenagakerjaan dan bersama KPK mewujudkan Indonesia maju.(tri)