LAMPUNG – Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sudarsono, pimpin langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Opsnal Tahun 2019, dengan agenda ”Membahas Kesiapan Pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di wilayah hukum Polda Lampung”, Selasa, (10/12/ 2019).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Forkifinda Lampung, Kabinda Provinsi Lampung, PJU Polda Lampung, dan Seluruh Kepala Dinas Istansi, Para Kapolres/ Ta Jajaran, Kepala BPOM Lampung, Kepala terminal induk Raja basa, Ketua PMI Lampung, Pimpinan KAI Lampung, Kepala RSUD Abdul Muluk, Kepala cabang ASDP Lampung, Kepala Basarnas Lampung.
Hadir pula, Ketua MUI Muhammadiyah, FKUB Lampung, Pimpinan BMKG Lampung, Ketua Organda Lampung, Keuskupan Lampung, Ketua PW NU Lampung, PHRI Lampung, SENKOM Mitra Polri, Kepala Bandara Raden Intan, Persekutuan gereja indonesia Lampung, Kabag Ops jajaran, Kasat intel jajaran, Kasat sabhara jajaran serta Kasat Lantas Jajaran, dan para undangan lainnya.
Rapat Koordinasi ini merupakan salah satu tahapan manejerial penting.dalam rangka melakukan koordinasi untuk menyatukan persepsi, konsep, pola pikir, pola tindak dalam upaya menangkal aksi-aksi yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas terutama menjelang, pada saat dan pasca Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Juga, untuk mengecek kesiapan menjelang pelaksaanaan operasi baik kesiapan personil, materil, sarana prasarana, serta perlengkapan pendukung lainnya, termasuk pelibatan TNI dan stake holders terkait.
Hari raya Natal merupakan momen religius yang diperingati setiap tahunnya, dan juga dalam menyambut Tahun baru 2020 yang tentu akan membawa dampak signifikan terhadap masyarakat di pusat perbelanjaan dan keramaian, tempat ibadah, dan lokasi wisata yang akan menyebabkan tingkat arus menjadi padat, dan momen ini juga bisa dijadikan alat bagi ancaman-ancaman yang akan menggangu Natal dan tahun Baru.
Berkaitan dengan hal tersebut, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan merayakan hari raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polda Lampung akan melaksanakan Operasi Lilin Krakatau 2019 yang akan dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari, terhitung mulai tanggal 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020.
Langkah itu dilakukan dengan melaksanakan penggelaran personil dan penyediaan pos-pos pengamanan pada titik-titik rawan kriminalitas, rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan terjadinya kemacetan lalu lintas, serta pemberdayaan rest area yang ada di jalan tol dan jalan lintas Sumatera, agar dapat dimanfaatkan oleh para pengemudi kendaraan. (Koesma/win)