JAKARTA – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 yang akan berlangsung pada tanggal 13-15 Desember di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan DWP merupakan event tahunan yang menjadi pendapatan besar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“DWP itu adalah pendapatan DKI yang terakhir. Dan itu bukan setahun ini aja, udah bertahun-tahun ini, di hajat akhir tahun ya,” kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Meski mengusung acara “dugem” namun kegiatan tersebut menjadi sumber pemasukan bagi Pemprov DKI Jakarta dari hasil penjualan tiket yang terbilang mahal. Namun, Prasetyo belum bisa merinci keuntungan DKI dari acara tersebut.
“Iya termasuk profit untuk DKI. Saya ga tahu kalau masalah itu (jumlah keuntungan). Nanti teman-temen dari komisi C saya suruh awasi ke sana, gimana laporan keuangannya. Keuangannya kan dari tiket. Tiket kan bukan kecil pendapatannnya, besar,” tandas dia.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, yang mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan agar memberikan izin kegiatan acara tersebut karena memang menjadi salah satu pemasukan bagi Pemprov DKI.
“Saya rasa itu acara tahunan dan kalau dari pak gub memberikan izin saya rasa tidak apa ya karena itu acara tahunan. Iya lumayan untuk Jakarta. Jadi saya rasa kalau pak Anies melihat itu sesuatu yang fine, oke, ya saya rasa tidak ada masalah,” ucap Zita.
Sebelumnya, Rabu (11/12) kemarin, belasan orang melakukan unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta yang mengatas namakan Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO). Mereka mendesak Anies tidak memberikan izin penyelenggaraan acara DWP 2019 karena dinilai sarat akan maksiat.
Mereka juga meminta Anies mundur sebagai Gubernur DKI jika tetap memberikan izin kegiatan, karena dinilai melanggar komitmennya sendiri untuk memberantas tempat maksiat. Massa meminta Anies bersikap adil, jangan hanya menutup Alexis. (yendhi/tri)