JAKARTA – Restoran seafood Cut the Crab melakukan terobosan dalam penciptaan lapangan pekerjaan. Caranya, dengan menawarkan penggunaan franchise kepada masyarakat luas.
General Manager Cut the Crab (CTC) Crissinda Sutadisastra mengatakan, dengan keterlibatan pihak berkompeten dalam pengembangan bisnis CTC maka tercipta lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Setiap pengembangan usaha kami selalu melibatkan masyarakat. Apa yang bisa kami berikan kepada masyarakat, seperti lapangan pekerjaan,” kata Crissinda Sutadisastra di Restoran Cut the Crab, Jalan Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019) malam.
Menurut Crissinda, CTC memiliki empat cabang di Jakarta, selain di Cikajang, Mangga Besar, Jakarta Barat, Pantai Indah Kapuk (PIK), dan Kelapa Gading.
Lalu bagaimana caranya jika ada yang berminat mendapatkan franchise dari restoran yang terkenal dengan sajian kepiting raksasa dari Raja Ampat, Papua ini?
Crissinda menyebut sangat mudah. “Yang pertama mengisi formulir pengajuan franchise,” ujarnya.
Selain itu, peminat membayar surat lisensi menggunakan brand CTC sebesar Rp100 juta.
Persyaratan lainnya, menyediakan tempat yang digunakan untuk Restoran CTC. “Tentu dengan peralatan furniture, perlengkapan dapur, dan sebagainya,” jelas Crissinda.
“Untuk perabotan dan perlengkapan, kami punya standar tersendiri, dan harus diterapkan semua cabang. Peralatan yang diperlukan akan kami suplai,” tambahnya.
Jaga Kualitas
Untuk menjaga kualitas dan Standar Operasional Prosedur (SOP), Crissinda memastikan akan memberikan training kepada seluruh karyawan, seperti manager, marketing, sampai bagian dapur.
Tak hanya itu, CTC menyuplai bahan seafood demi menjamin ketersediaan, seperti kepiting Raja Ampat, kerang, udang, dan sebagainya.
“Ini perlu dilakukan untuk menjaga kualitas makanan dan efisiensi harga bahan makanan,” ujarnya. (tiyo)