Saturday, 14 December 2019

Anggota TGUPP Kena Pangkas Bisa-Bisa Mengajukan Petisi 50

Sabtu, 14 Desember 2019 — 9:15 WIB
tugpp

SUDAH bukan rahasia lagi TGUPP adalah wadah penampungan Timses Anies Baswedan di Pilgub 2017. Jumlahnya yang sekitar 70 orang, benar-benar membebani APBD. Oleh DPRD DKI periode sekarang, jumlahnya dipangkas tinggal 50 orang. Jika kecewa pada Anies, bisa-bisa mereka mengajukan “Petisi 50” seperti jaman Orde Baru.

Jika ada fraksi di DPRD DKI paling empet pada TGUPP, mungkin PDIP seorang. Kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Suwarsono, mereka mayoritas Timses Cagub Anies di Pilgub 2017. Jumlahnya pun “ora umum”, biasanya maksimal 15 orang, kini diisi sampai 74 orang. Gajinya juga dari APBD, padahal seharusnya dari Dana Operasional Gubernur. Sudah ditegur Mendagri Tjahjo Kumolo, tapi begitu dieyeli Anies, Mendagrinya tak berkutik.

Gaji mereka fantastis, Rp15 juta sampai Rp 25 juta, Rp40 juta hingga 51 juta, tergantung tingkatannya. Tapi hasil kerjanya tidak jelas. Ironisnya, ketika dikritik DPRD, jawab Gubernur Anies santai saja,”Semakin diserang oposisi, itu menunjukkan bahwa kinerja TGUPP memang bagus.”

Di situ kan ada ahli tata kota Marco Kusumawijaya, kenapa dia membiarkan saja Gubernur memperlebar trotoar demi memanjakan PKL? Atau bisa juga, dia sudah melarang tapi Gubernur tak menggubris. Faktanya sekarang Marco sudah mengundurkan diri dari TGUPP.

Pada DPRD periode 2014-2019, apa kebijakan Gubernur Anies, kebanyakan politisi Kebon Sirih mengamini saja. Tapi pada periode 2019-2024 di mana ada 8 anggota PSI, Pemprov DKI benar-benar tidak nyaman. Anggaran sementara lem aibon dan balpoin yang begitu fantastis, menjadikan SKPD Pemprov DKI jadi bulan-bulanan.

Paling diincar DPRD memang TGUPP. Fraksi PDIP minta anggaran dinolkan saja, dengan akibat jadi beban Dana Operasional Gubernur. Tapi masih ada juga fraksi yang membela TGUPP, sehingga jalan tengahnya anggotanya dipangkas dari 70-an orang disisakan tinggal 50 orang.

Siapa saja yang terpental tak pernah diberitakan. Sisanya yang tinggal 50 orang, bila solider pada mereka yang terpangkas, bisa saja mengajukan “Petisi 50” kepada Gubernur Anies. Ini mengingatkan pada jaman Orde Baru dulu (1980), betapa marahnya Pak Harto ketika Ali Sadikin Cs bikin petisi, mengkritik pidato Pak Harto. – (gunarso ts)