Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Monday, 16 December 2019

UU Kewarganegaraan Ancam Imigram Muslim

PKS Desak Pemerintah Panggil Kedubes India

Minggu, 15 Desember 2019 — 19:17 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. (rizal)

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. (rizal)

JAKARTA – Anggota Komisi I  DPR RI, Sukamta mengecam pengesahan RUU Amandemen Kewarganegaraan (CAB) India yang bermuatan diskriminatif menjadi undang-undang pada Jumat (13/12/2019). UU baru ini dianggap diskriminatif karena hanya berlaku bagi imigran asal Bangladesh, Afghanistan dan Pakistan yang beragama Hindu, Sikh, Kristen, Jain, Parsis dan Buddha. Islam tidak disebut dalam UU tersebut, sehingga mengancam keberadaan imigran Muslim.

“Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, bangsa kita lahir atas deklarasi penghapusan atas penjajahan di atas dunia. Indonesia juga harus terlibat aktif dalam menghadirkan ketertiban dunia. Maka pelanggaran HAM yang berwujud pengesahan UU diskriminatif oleh pemerintah India harus jadi perhatian Pemerintah Indonesia,” kata Sukamta, Minggu (15/12/2019).

Oleh sebab itu, menurut Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam ini, pemerintah harus segera melakukan klarifikasi kepada pemerintah India terkait UU yang mengandung tindakan diskriminatif.

Lebih lanjut Sukamta juga mendesak pemerintah untuk melakukan protes kepada India atas UU ini karena disamping melanggar HAM hal ini juga dapat menimbulkan potensi konflik horisontal yang berkepanjangan.

“Isu ini sangat sensitif, pasti akan memicu reaksi di berbagai belahan dunia. Konflik horisontal bisa meluas ke negara-negara yang lain. India semestinya paham konsekuensi buruk yang akan lahir dari UU diskriminatif,” kata Sukamta.

Secara lebih konkret Sukamta meminta Pemerintah RI segera mendesak Pemerintah India melalui Kedubesnya untuk mencabut UU tersebut guna melindungi warga muslim dari ancaman kemusnahan.

“Saya minta Pemerintah melalui Kemenlu untuk segera memanggil Dubes India untuk sampaikan keberatan Indonesia atas UU Diskriminatif, dan desakan pencabutan UU terebut. Ini adalah perwujudan politik luar negeri yang bebas aktif,”  kata Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini. (rizal/ys)