JAKARTA – Walikota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, Pemkot Jakarta Selatan hingga saat ini belum akan menerapkan pembatasan jam operasional truk melintas di waktu jam padat lalu lintas kendaraan pukul 06.00 – 09.00 WIB.
Sebab di wilayah ini sangat berbeda dengan wilayah lain seperti di Jakarta Utara.
“Di Jakarta Selatan belum akan menerapkan kebijakan tersebut di wilayah lain. Sebab, situasi di Jakarta Selatan ini berbeda dengan kondisi arus lalu lintas seperti di Jakarta Utara. disini minim operasional truk bermuatan,”terang Marullah Matali.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya juga belum mendapat koordinasi dari Dinas PerHubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait adanya kebijakan pembatasan operasional truk seperti di Jakut.
Meski begitu apabila kebijakan menjadi aturan tetap untuk seluruh wilayah Jakarta, Ia akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan beberapa pihak seperti suku dinas (sudin) terkait.
“Sampai saat ini belum ada laporan dari temen-temen Dishub, Sudin perhubungan untuk mengambil langkah yang sama. Untuk di Jakarta Utara menerapkan kebijakan operasi truk bermuatan di kawasannya untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di pagi hari,” terangnya.
Meski begitu pihaknya juga melakukan berbagai cara dalam mengatasi persoalan kemacetan di wilayah Jakarta Selatan. Salah satu yang dilakukan dengan menggelar razia di kantong-kantong parkir liar.
“Dalam operasi parkir liar ini kami melibatkan semua unsure seperti Sudin Perhubungan, TNI/Polri dan Satpol PP. Hal ini dilakukan dengan harapan kedepan di Jakarta Selatan tidak akan ada lagi parkir liar,” imbuhnya. (wandi/tri)