TANGSEL – Ratusan staf pengajar atau guru madrasah yang tersebar di tujuh kecamatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2020 mendatang bakal mendapatkan insentif Rp 150 ribu/bulan sebagai salah satu bentuk perhatian Pemkot setempat.
“Kami telah mengajukan anggaran tersebut dan sepakat dengan anggota DPRD Tangsel untuk memberikan dana insentif bagi guru atau staf pengajar madrasah yang ada di tujuh kecamatan,” kata Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Rabu (18/12).
Bantuan ini sebagai bentuk perhatian Pemkot Tangsel terhadap para guru yang ada dibawah naungan Kementerian Agama dan hasil dari sejumlah usulan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) beberapa waktu lalu dari sejumlah aktivis, guru dan staf pengajar serta masyarakat luas.
Yang jelas pihaknya telah sepakat dengan DPRD Tangsel bahwa tahun 2020 akan memberikan perhatian kepada sekolah ataupun guru-guru diluar tanggung jawab kami temasuk para guru Madrasah akan mendapatkan insentif dengan jumlahnya sekitar Rp150 ribu/bulan, katanya.
“Tolong jangan melihat nominalnya tapi bentuk perhatian Pemkot Tangsel terhadap para guru. Namun pemberian insentif itu tentunya harus tetap dilakukan pengawasan yang ketat sehingga pengalaman beberapa waktu lalu dapat menjadi pelajaran seperti ada ketua yayasan kemudian menjadi guru agar mendapatkan insentif,” imbuhnya. (anton/tri)