Friday, 20 December 2019

Jadi Penyebab Kecelakaan, Putaran di I Gusti Ngurah Rai Ditutup

Kamis, 19 Desember 2019 — 19:25 WIB
Putaran arah yang ditutup karena jadi penyebab kecelakaan. (Ist)

Putaran arah yang ditutup karena jadi penyebab kecelakaan. (Ist)

JAKARTA –  Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menutup di putaran (u-turn) Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, atau tepatnya di depan Gedung Palang Merah Indonesia (PMI).

Ditutupnya hal itu karena selama ini menjadi penyebab kecelakaan dan biang sepeda motor melawan arah.

Upaya yang dilakukan itu sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang disampaikan ke redaksi Pos Kota melalui pesan singkat yang bertuliskan : Kepada pihak terkait, tolong tutup putaran arah di Jalan I Gusti Ngurah Rai atau tepatnya di depan kantor PMI. Putaran itu jadi penyebab banyak motor lawan arah dan kecelakaan. Tolong ditindaklanjuti, terima kasih (08138182xxx)

Kasie Lalu Lintas Sudinhub Jaktim, Andreas Eman mengatakan, penutupan yang dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga. Terlebih, selama ini PMI yang ada didepannya pernah menangani korban dalam kecelakaan yang terjadi.

“Menurut keterangan dari pihak PMI juga sudah ada korban meninggal dunia tertabrak akibat berputar kendaraannya yang kehilangan keseimbangan,” kata Eman saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2019).

Berangkat dari laporan itu, kata Eman, pihaknya pun melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, ditemukan jalan yang beda tinggi dan menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

“Dari laporan yang ada juga, sudah dua nyawa orang meninggal dalam kecelakaan yang terjadi selama sebulan,” ujarnya.

Berdasarkan data dan pengecekan itu, sambung Eman, pihaknya pun akhirnya melakukan penutupan. Kini putaran tersebut ditutup permanen dengan cara memasang pembatas beton. “Kamis (19/12) pagi akhirnya kami mengambil langkah dengan menutup putaran yang ada,” sambungnya.

Dengan ditutupnya putaran itu, lanjut Eman, kendaaran dari arah Jatinegara menuju Bekasi atau timur ke timur, bisa berputar di dekat pom bensin sekira 30 meter setelah putaran tersebut. “Sedangkan untuk kendaraan yang berputar dari barat ke barat, dapat berputar balik di putaran depan kantor atau gedung PPP,” pungkasnya. (ifand/tri)