Saturday, 21 December 2019

Ingin Tuntutannya Diperhatikan, Massa Bakar Ban di Jalan

Jumat, 20 Desember 2019 — 18:35 WIB
Masa bakar ban di jalan tuntut program KS-NIK dilanjutkan.(saban)

Masa bakar ban di jalan tuntut program KS-NIK dilanjutkan.(saban)

BEKASI –  Ingin tuntutannya diperhatikan, puluhan massa yang mengatasnamakan Harimau Patriot membakar ban di depan Gedung DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Jumat (20/12/2019).

Akibat aksi itu, jalan di depan Gedung DPRD Kota Bekasi,   ditutup. Para pengunjuk rasa ini meminta  lembaga yudikatif agar mengawal Judicial Review yang telah dilayangkan ke Mahkamah Agung (MA).

Kordinator Aksi, Ahmad Mustofa Kamal mengatakan bahwa keberhasilan Pemerintah Kota Bekasi sangat ditentukan pada kebijakan-kebijakan guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Dengan demikian kata dia, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara baik khususnya dalam bidang kesehatan. Apalagi, Pemerintah Kota Bekasi telah menjalankan program berobat gratis berupa Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) dalam produk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Menurutnya, sejauh ini keseriusan Pemkot Bekasi dalam mewujudkan kualitas pelayanan kesehatan tergambar dalam upaya mempertahankan program layanan kesehatan masyarakat gratis berupa Kartu Sehat.

“Artinya hal tersebut menjadi tanggungjawab bersama untuk dapat direalisasikan,” ujar dia.

Namun demikian, ada saja hal yang tidak dapat dihindari seperti terbitnya aturan Nomor 33 Tahun 2019 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang intinya adalah Pemerintah Daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri (sebagian atau seluruhnya) Jamkesda dengan manfaat yang sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional.

Hal tersebut tentunya menuai reaksi sampai-sampai masyarakat melalui advokasi hukum mengambil inisiatif untuk menempuh jalur hukum berupa melayangkan keberatan judicial review ke MA sebagai upaya memperjuangkan agar kebijakan layanan kesehatan masyarakat dalam produk Kartu Sehat dapat dilanjutkan.

Atas dasar ini, DPRD Kota Bekasi sebagai lembaga yang seharusnya merepresentasikan masyarakat Kota Bekasi diminta mengambil sikap resmi mendukung hal yang ditempuh oleh masyarakat.

Kamal menilai, sikap DPRD terkesan lamban dalam mengambil sikap yang di inginkan masyarakat Kota Bekasi. Ia mendorong agar seluruh legislatif menyatakan dukungan resmi Judicial Review yang dilakukan oleh tim advokasi Kartu Sehat.

Massa aksi juga menolak wacana adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) layanan kesehatan masyarakat yang dianggapnya merugikan hajat hidup masyarakat Kota Bekasi dan berpotensi membuat suasana semakin gaduh.

“Intinya kami inginkan sekali agar program Kartu Sehat tetap dilanjutkan sehingga masyarakat tidak mampu ketika sakit tidak lagi memikirkan biaya berobat, dan saya rasa peran dewan ini dapat diharapkan dalam mendukung program itu,” pungkasnya. (saban/tri)