Saturday, 21 December 2019

Satpol PP dan Polres Depok Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ganja Kering

Jumat, 20 Desember 2019 — 17:45 WIB
Ribuan botol miras berbagai jenis dan ganjankering sebanyak 56 Kg hasil razia Satpol PP Depok serta Polres Depok yang dimusnahkan. (anton)

Ribuan botol miras berbagai jenis dan ganjankering sebanyak 56 Kg hasil razia Satpol PP Depok serta Polres Depok yang dimusnahkan. (anton)

DEPOK – Menjelang tahun baru 2020 Jajaran satuan polisi pamong praja (Satpol PP)  Kota Depok dan Polres Depok memusnahkan 6.649 botol minuman keras (miras) berbagai merek dengan buldoser  dan 56 Kg ganja kering dengan cara dibakar.

“Nilai total ribuan botol miras sekitar Rp 334.700.000 dan nilai ganja kering mencapai Rp 336.000.000,”  kata Kepala Satpol PP Depok Lienda Ratnannurdiany didampingi Kapolres Depok Kombes Pol Azis Andriansyah,  Jumat (20/12/2019).

Kegiatan pemusnahan ribuan botol miras ini untuk yang ke dua kali dalam tahun 2019 ini,  karena bulan Mei 2019  5.081 botol miras berbagai merk juga dimusnahkan dari hasil razia jajaran tim gabungan Satpol PP Depok di 11 kecamatan.

bakarin Pembakaran ganja oleh petugas.(anton)

“Ini sebuah bukti komitmen bahwa seluruh jajaran Pemkot Depok termasuk Muspida lainnya ingin meningkatkan kewaspadaan. Tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat terhadap peredaran miras tapi juga proaktif dalam menjaga keamanan dan kerawanan sosial  di lingkungan dari peredaran barang terlarang ini,” katanya.

Tingkat kerawanan sosial yang mengakibatkan tindak kejahatan setelah mengkonsumsi miras tentunya sangat membahayakan terlebih Kota Depok juga menjadi salah satu daerah transit peredaran barang barang terlarang.

Menurut dia,  dari 5.956 botol miras sekitar 384 botol miras berasal dari Polres Depok hasil razia jajaran Polsek Pancoran Mas 48 botol,  Polsek Limo 70 botol,  Polsek Bojonggede 60 botol,  Polsek Sukmajaya 44 botol, Polsek Cimanggis 48 botol,  Polsek Beji 48 botol dan Polsek Sawangan 48 botol miras.

“Tidak hanya botol miras saja tapi sekitar 56 Kg ganja kering yang disita jajaran Polres Depok juga dimusnahkan dengan cara dibakar, ” ujarnya.  (anton/tri)