Tuesday, 24 December 2019

Belum Bayar Pajak, 3 Mobil ASN Ditempeli Stiker

Senin, 23 Desember 2019 — 19:32 WIB
Walikota Jaktim saat menempel stiker penunggak pajak di mobil milik ASN. (Ifand)

Walikota Jaktim saat menempel stiker penunggak pajak di mobil milik ASN. (Ifand)

JAKARTA – Kejar penunggak pajak, bukan hanya memburu warga biasa. Senin (23/12/2019), pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Timur menindak tiga mobil milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang langsung dipasangi stiker di kaca depan kendaraan mereka.

“Kami melakukan giat penempelan stiker bagi ASN yang tidak atau belum membayar kendaraan bermotor miliknya, jadi pegawai juga tetap kami kejar,” kata Walikota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, Senin (23/12/2019).

Dari penindakan itu, didapat tiga mobil milik ASN yang ketahuan belum membayar pajak kendaraannya. Hal itu pun dinilainya mencoreng citra ASN yang notabene merupakan pihak yang menegakkan peraturan dan tata tertib kepada masyarakat.

“Kalau mereka tidak membayar pajak sama saja merusak citra ASN, mereka tidak memberi contoh yang baik,” ujarnya.

Menurutnya, petugas tak pandang bulu dalam menertibkan para penunggak pajak yang ada di wilayahnya. Alasnanya, pegawai pemerintahan harus komitmen dengan hal ini dan harus memenuhi kewajibannya.

“Tidak hanya masyarakat saja, ASN pun sama. Hukum untuk siapa? Hukum juga berlaku bagi ASN, semuanya sama di hadapan hukum untuk melunasi kewajibannya membayar pajak,” terangnya.

Anwar juga bakal memberi tindakan tegas bagi pemilik kendaraan yang tak juga melunasi pajak kendaraannya meski sudah ditempel stiker penunggak pajak. “Setelah ini kalau enggak bayar juga kita kandangin mobilnya, kalau masih enggak bayar juga kita blokir rekening korannya. Kita juga sudah bekerjasama dengan KPK,” pungkasnya. (ifand/yp)