JAKARTA – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira,meminta, kasus Jiwasraya sebaiknya tidak dikaitkan dengan politik. “Saya kira kalau ditarik ke politik malah semakin kusut,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, penanganan masalah Jiwasraya seharusnya difokuskan secara hukum, karena sangat merugikan negara. “Kemudian polis untuk nasabah Jiwasraya segera dibayar,” tegas Bhima.
Bhima menuturkan, masalah Jiwasraya tidak kunjung selesai dan berlarut-larut,karena pembuktian adanya tindak pidana korupsi memang butuh waktu. Alasannya, harus ada beragam bukti yang bersifat otentik.
“Kemudian dari sisi kebijakan, berbeda dengan bank. Kalau di bank ada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), sedangkan untuk asuransi tidak ada lembaga penjamin seperti LPS,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, persoalan keuangan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya sudah terjadi selama 10 tahun lebih. Tepatnya sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Berdasarkan catatan perusahaan, Jiwasraya tidak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo pada periode Oktober-November 2019 sebesar Rp12,4 triliun. Kini, Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan korupsi pengelolaan dana investasi Jiwasraya dengan perkiraan kerugian negara hingga Agustus lalu mencapai Rp13,7 triliun. (*/mb)