Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Minggu, 29 Desember 2019

Ini Peran-peran Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Sabtu, 28 Desember 2019 — 19:29 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (kedua dari kanan), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (firdha)

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (kedua dari kanan), di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (firdha)

JAKARTA – Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap RM dan RB terkait kasus penyerangan penyiraman air keras Novel Baswedan.

Kepala biro penerangan masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan peran dari kedua tersangka tersebut.

Argo menyebut tersangka RM berperan sebagai sopir atau pengendara motor yang memboncengi tersangka RB. Sedangkan RB merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

“Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

(Baca: Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Resmi Ditahan)

Lebih lanjut ia mengatakan, polisi akan terus mengusut tuntas soal penyerangan penyiraman air keras tersebut. Bahkan menurutnya, Polri akan tindak tegas semua oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

Adapun dua tersangka tersebut diamankan oleh tim gabungan Polri, di Cimanggis, Depok, pada Kamis malam (26/12/2019). Kedua tersangka yang diamankan itu merupakan anggota polisi aktif.

Kini, kedua tersangka itu dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan. (firda/win)