JAKARTA – Polisi menetapkan pengemudi mobil BMW yang menabrak Apotek Senopati, sebagai tersangka. Dia menabrak Apoteik Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) subuh tadi.
Dia ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya juga pengaruh mabuk minuman alkohol dan positif narkoba jenis ganja.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Laka Lantas Polres Jaksel AKP Suharsono terhadap pengemudi mobil bernopol B 160 MAG dikemudikan Andres Sutio, 19, kini diamankan kepolisian.
“Setelah dilakukan tes Urine dinyatakan positif narkoba ganja. Dan kami tetapkan sebagai tersangka kecelakaannya akibat lalainya menabrak apotek,” ungkap AKP Suharsono.
Ia juga menambahkan bahwa selain narkoba pihaknya juga mengecek Andres dalam pengaruh alkohol. “Tadi dicek ada kandungan alkohol sekira 0,48 minumannya,” terang kanit.
Selain Andres mengemudi ia bersama dua sepasang temannya.”Kami kenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalulintas akibat kelalaiannya mengakibatkan kerusakan dan materi. Sedangkan pasal Narkoba silahkan ke Satnarkoba Polres Jaksel” paparnya. (Adji/win)