Senin, 30 Desember 2019

Puluhan Botol dan Kemasan Miras untuk Malam Tahun Baru Diamankan

Minggu, 29 Desember 2019 — 13:19 WIB
Puluhan botol dan kemasan plastik minuman keras disita petugas Polsek Sawangan dalam operasi Cipkon menjelang tahun baru (angga)

Puluhan botol dan kemasan plastik minuman keras disita petugas Polsek Sawangan dalam operasi Cipkon menjelang tahun baru (angga)

DEPOK – Puluhan botol minuman keras (miras) yang akan dijual pada  perayaan malam Tahun Baru, berhasil dirazia aparat kepolisian Polsek Sawangan.

Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan dalam rangka menciptakan situasi kondisi aman menjelang perayaan Tahun Baru, pihaknya  menggelar Operasi cipta kondusif  kewilayahan. Hasilnya didapatkan puluhan miras dan petasan.

“Dari lima lokasi berbeda daerah Sawangan dan Bojongsari berhasil diamankan 40 miras diantaranya 20 botol dan 20 lagi dikemas dalam kantong plastik ukuran seliter,”ujarnya kepada Poskota usai menggelar operasi, Minggu (29/12) pagi.

Selain miras, lanjaut  Kompol Suprasetyo,  juga disita 29 bungkus petasan jenis ‘jangwe’ dengan daya ledak low eksplosif.

“Bagi para pemilik kita buatkan surat peringatan untuk tidak berjualan miras atau petasan lagi. Sementara itu miras dan petasan yang disita akan kita amankan sebagai barang bukti,”ungkapnya.

Kompol Suprasetyo menghimbah warga Sawangan dan sekitar jika mau merayakan malam Tahun Baru 2020 diisi dengan  kegiatan yang positif.

“Bersenang-senang merayakan pergantian malam Tahun sebaiknya  dilakukan dengan kegiatan yang positif, hindari berbau yang negatif misalnya pesta minuman keras atau dihimbau untuk tidak menggunakan mercon atau petasan,” tutupnya. (angga/tri)