JAKARTA – Youtuber Rey Utami telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang menjerat sang suami, Pablo Benua, di Direkorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan telah usai siang tadi. Sebanyak 28 pertanyaan dilayangkam oleh penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada Rey Utami. Dalam pemeriksaan itu, kata Argo, penyidik menggali perihal penemuan STNK Mobil HRV dan Honda Jazz.
“Garis besarnya bahwa penyidik menanyakan apakah saksi mengetahui berkaitan dengan mobil HRV dan mobil Jazz. (Karena) Rey ini adalah istrinya Pablo,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dari pemeriksaan itu didapati keterangan bahwa Rey pernah melihat, bahkan menggunakan mobil HRV tersebut. Namun belakangan, mobil tersebut tidak diketahui keberadaannya setelah mobil tersebut diserahkan ke PT. Inti Benua Indonesia (IBIS). Sedangkan untuk mobil Jazz itu, Rey mengaku tidak pernah melihatnya.
“Rey ini pernah melihat mobil HRV yang kemudian diserahkan ke dia atau digunakan oleh Rey itu sendiri sekitar dua sampai tiga bulan. Lalu mobil itu diserahkan ke PT IBIS. Kemudian sampai sekarang saksi tidak pernah lihat mobil itu lagi,” kata Argo.
“Sedangkan untuk mobil Jazz, saksi Rey tidak pernah melihat fisiknya. Tapi dia mengetahui ada STNK yang dibawa oleh Pablo,” sambungnya kembali.
Lebih lanjut Argo menegaskan, pihaknya baru mendalami dan melakukan penyidikan terhadap STNK dua mobil tersebut. Sedangkan untuk ratusan STNK lainnya, ia mengaku pihaknya belum menyelidikinya. Pasalnya, belum ada laporan terkait sejumlah penemuan STNK lainnya.
“Kita hanya yg berkaitan apa yang dilaporkan oleh korban di Polda Metro Jaya di Krimum hanya dua mobil, HRV dan Jazz. Hanya dua itu. Sementara itu,” pungkas Argo.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa Pablo Benua sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan mobil. Pablo diperiksa setelah polisi melayangkan panggilan kedua. Adapun pemeriksaan terhadap Pablo dilangsungkan pada Senin (29/7/2019).
Kasus penipuan dan penggelapan mobil yang menyeret Pablo Benua ini terungkap, ketika penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2019). Dari penggeledahan itu, polisi menemukan ratusan STNK.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Fairuz A. Rafiq. (firda/tri)