Thursday, 12 December 2019

Kalangan Komisi VI DPR Tolak Rencana Pemerintah Tambah Kuota Impor Kakao

Kamis, 12 Desember 2019 — 8:43 WIB
Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. (ist)

Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat. (ist)

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa menegaskan dirinya menolak rencana Pemerintah menambah kuota impor biji kakao demi meningkatkan produktivitas produksi dalam negeri. Menurutnya Indonesia memiliki keunggulan dan keunikan yang tidak dimiliki oleh negara lain terhadap komoditas kakao.

 

Hal tersebut ia utarakan kepada Asosiasi Kakao Indonesia (Askindo) dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan GAPPMI, Asrim, ATI, Askindo, dan Perkosmi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019). Hendrik mendorong Pemerintah untuk melakukan upaya-upaya mandiri untuk meningkatkan produktivitas pengolahan industri kakao dibanding harus impor.

 

“Mengapa Pemerintah tidak memacu penambahan lahan, memberi insentif-insentif yang merangsang orang untuk bergairah menjadi petani kakao atau dengan memberikan jaminan harga yang memadai, sehingga orang bisa berkutat di sektor itu, tapi dibiarkan. Bayangkan kita hari ini punya persoalan dengan daya saing dan kakao kita sebenarnya punya daya saing,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

 

Politisi dapil Maluku tersebut menunjukkan bahwa fakta jelas membuktikan bahwa secara keseluruhan produksi menggunakan barang impor itu mahal dibandingkan dengan menggunakan produk sendiri. Ia mengaku sangat kecewa melihat pemerintah tidak memiliki visi untuk membangun dan berpihak kepada industri nasional seperti misalnya merangsang gairah petani-petani kakao.

 

“Kalau sampai proposal untuk memberi insentif agar impor itu masuk dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku untuk kebutuhan industri domestik, saya khawatir pasar kita akan diserbu oleh barang-barang impor lagi. Dan itu jika terjadi, saya sangat yakin masyarakat tak akan bergairah lagi untuk jadi petani kakao,” tukas Hendrik. (*/win)