Thursday, 19 December 2019

Ditinjau Dirlantas Polda Metro Jaya

Ini 28 Area Blackspot/Rawan Kecelakaan di Jakarta dan Sekitarnya

Rabu, 18 Desember 2019 — 14:11 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf (tengah), di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).(firda)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf (tengah), di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).(firda)

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memetakan area blackspot atau rawan terjadi kecelakaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Tercatat ada 28 titik yang dianggap termasuk area blackspot.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf beserta jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dan perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) wilayah Jakarta, meninjau empat area blackspot di Jakarta, pada Rabu (18/12/2019). Empat area tersebut, yakni Jalan Iskandar Muda di Jakarta Selatan, Jalan Tubagus Angke di Jakarta Barat, Jalan Angkasa di Jakarta Pusat, dan Jalan R.E Martadinata di Jakarta Utara.

Yusuf menjelaskan, pemetaan area blackspot berdasarkan pada jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2018. Di mana kecelakaan kerap terjadi di area blackspot, bahkan hingga menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

“Kita laksanakan survei hari ini tentang blackspot. Blackspot adalah suatu tempat dimana dengan radius 500 meter, di situ sering terjadi kecelakaan lalu lintas terutama yang mengakibatkan fatalitas korban meninggal dunia,” ujar Yusuf di Jalan R.E Martadinata, Jakarta Utara.

Lebih lanjut ia mengatakan, peninjauan area blackspot ini dilakukan guna menentukan jumlah personel pengamanan pada saat perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2020.

“Kegiatan ini (survei area blackspot) dalam rangka kegiatan pengamanan natal dan tahub baru. Sebelum kita menentukan floating anggota, kita menentukan lokasi-lokasi mana yang harus kita laksanakan pengamanan,” jelas Yusuf.

Selain itu, pemetaan area blackspot ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan para pengendara kendaraan bermotor saat berkendara. Sehingga diharapkan angka kecelakaan di area blackspot dapat menurun.

Adapun 28 area blackspot di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sebagai berikut :

Jakarta Pusat

  1. Jalan Angkasa dari arah barat ke timur
  2. Jalan Gerbang Pemuda, Senayan

Jakarta Utara

  1. Jalan Lodan Raya
  2. Jalan R.E Martadinata Jembatan PLTU
  3. Jalan Yos Sudarso
  4. Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing)

Jakarta Barat

  1. Jalan Raya Daan Mogot
  2. Jalan Raya Tubagus Angke

Jakarta Selatan

  1. Jalan Sultan Iskandar Muda arah selatan
  2. Jalan Raya Pasar Minggu arah selatan
  3. Jalan Raya TB Simatupang arah barat
  4. Jalan Prof. Dr. Saharjo
  5. Jalan KH. Abdullah Syafei

Jakarta Timur

  1. Jalan Bogor arah ke Selatan dan arah utara, Kecamatan Ciracas
  2. Jalan I Gusti Ngurah Rai arah ke barat dan arah timur, Kecamatan Duren Sawit
  3. Jalan KRT Dr Rajiman Widyodiningrat arah ke utara dan arah selatan, Kecamatan Cakung

Kota Bekasi

  1. Jalan Jend. A. Yani ke arah Selatan
  2. Jalan Raya Siliwangi atau Narogong Bekasi Timur

Kabupaten Bekasi

  1. Jalan Raya Inspeksi Kalimalang
  2. Jalan Raya Sultan Hasanudin

Tangerang Selatan

  1. Jalan RE Martadinata Ciputat ke selatan
  2. Jalan Ir. H. Juanda Ciputat ke selatan

Tangerang Kota

  1. Jalan MH. Thamrin arah ke selatan Cikokol
  2. Jalan Jendral Sudirman, Tangerang Kota

Depok 

  1. Jalan Raya Bogor, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong
  2. Jalan Raya Bogor, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis
  3. Jalan Margonda Raya

Bandara Soekarno-Hatta

  1. Jalan P-1 ke arah barat dan timur

(firda/tri)