Saturday, 14 December 2019

Ahok : Kaki-5 Boleh Jualan di Trotoar

Kamis, 11 Agustus 2016 — 0:48 WIB
Gubenrur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (julian)

Gubenrur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (julian)

JAKARTA (Pos Kota) – Trotoar di ibukota kini bukan hanya milik pejalan kaki, tetapi juga bakal menjadi etalase bagi pedagang Kaki-5. Gubernur Ahok membolehkan kelompok pedagang tersebut berjualan di sarana umum tersebut.

Kendati demikian orang nomor satu di lingkungan Pemprov DKI ini menyatakan sebelum berjualan di trotoar, Kaki-5 harus dididik sadar lingkungan, sehingga tidak lagi ada yang membuang sampah sembarangan.

“Saya selalu katakan, trotoar dan taman boleh ada Kaki-5, asal ditata dan nggak buang sampah sembarangan. Mereka harus dididik,” kata Ahok di Balaikota DKI, Rabu (10/8).

Ahok telah memerintahkan Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (KUMKMP) DKI mendata Kaki-5. Pasalnya, Kaki-5 yang berjualan di taman sering membuang sisa minyak di tanaman, sehingga banyak pohon yang mati.

“Saya suruh Dinas KUMKMP didik Kaki-5. Dulu kami kasih dia jualan di taman, habis goreng, panas-panas dia siram ke pohon. Dia kira pupuk kali, mati itu pohon. Itu kan nggak bener, buang sampah sembarangan. Nah itu yang mesti kami didik,” ujarnya.

Bukan hanya trotoar, Ahok juga akan memberi izin Kaki-5 berjualan di Jalan Inspeksi Kampung Pulo. “Orang nongkrong begitu banyak, kenapa enggak dibuat jualan? Tapi jualan jangan sampai buang ke Ciliwung,” tegasnya.

MASALAH BARU

Wiliam Yani, anggota Komisi B DPRD DKI, berharap kebijakan yang diambil Ahok tidak semata untuk pencitraan menjelang Pilkada 2017. “Trotoar itu untuk pejalan kaki. Kalau diberikan ke Kaki-5 bukan tidak mungkin hak pejalan akan hilang. Kebijakan seharusnya dikeluarkan untuk sebuah solusi bukan malah menciptakan masalah baru,” kritiknya.

Ia menyarakan untuk mengakomodir Kaki-5, Ahok harusnya fokus pada penyediaan tempat usaha. Misalnya setiap wilayah tersedia kawasan kuliner yang di dalamnya merupakan pedagang sektor informal tersebut.

Yani yakin kebijakan ini akan menimbulkan masalah baru, seperti kemacetan dan kesemrawutan. “Warga yang ingin belanja Kaki-5 di trotoar kendaraannya harus parkir dimana. tentunya kan di pinggir jalan. Akibatnya luas jalanpun tergerus, dan kemacetanpun terjadi. Ini harus menjadi pretimbangan gubernur,” pungkasnya. (guruh)

  • Irwan Mukedompet

    Kalau tidak dikasih kesempatan berdagang ya mereka bisa meninggalkan dunia yang fana ini.

  • Jakmania

    Bravo indonesia.

  • endun

    Huahahahaha… Huahahaha… Aku sampai mau kepentut-pentut…

  • endun

    TANAH ABANG (Pos Kota) – Berjualan di trotoar dan di bahu jalan di sekitar Tanah Abang, 16 dari 30 pedagang Kaki-5 dipidanakan Pemko Jakarta Pusat, Rabu (25/9) siang. Mereka pun langsung menjalani sidang tipiring (tindak pidana ringan) di kantor Kecamatan Tanah Abang.

    Rohmat Hidayat, 47, seorang pedagang makanan, mengaku tidak tahu dengan adanya peraturan tersebut, terlebih harus berhadapan di meja hijau. “Bingung, saya nggak tahu apa-apa disidang. Udah kayak pelaku kriminalitas saja,” protesnya.

  • endun

    Bravo hok gitu dong sekarang tolong kalau saya lg jadi waria jangan di uber2 satpol pp ya

  • vgvgv dgresr

    kmrn digusur2in, deket2 pilkada aja dibolehin, paling nanti setelah pilkada digusurin lagi, bullshit gak jauh beda dengan yg dulu2

Terbaru

Hillary Brigita Lasut. (ist)
Sabtu, 14/12/2019 — 9:04 WIB
Politisi NasDem Hillary Anggota Termuda DPR
Sabtu, 14/12/2019 — 8:49 WIB
Menuju Desa Sejahtera