JAKARTA – Tingkatkan Kompetensi SDM (sumber daya manusia) Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan jalin kerjasama Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK)
Kerjasama ini tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan GNIK yang dilakukan oleh Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz, bersama dengan Yunus Triyonggo, Ketua Gerakan Nasional Indonesia Kompeten, tentang Sinergi dan Kerja Sama Dalam Pengembangan Kompetensi SDM Indonesia .
Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Khairul Anwar, dan Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker Bambang Satrio Lelono, Rabu (31/7/2019).
“Dalam kerjasama ini, BPJS Ketenagakerjaan akan memberi perlindungan jaminan sosial bagi tenaga magang, yang iurannya ditanggung oleh pemberi magang,” kata Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz. “Besaran iuran sesuai honor yang dilaporkan, atau dihitung berdasarkan minimal 70% dari UMP atau UMK.”
GNIK adalah sebuah platform terbuka berskala nasional yang bertujuan untuk merangkul semua pemangku kepentingan yang terkait dengan Pengembangan SDM (Pemerintah, Asosiasi Pekerja, APINDO, KADIN, BNSP, Universitas, dan lain-lain) untuk berkolaborasi dan bekerja sama dalam meningkatkan kapabilitas SDM dan mendorong daya saing tenaga kerja secara nasional.
Penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan GNIK yang dilakukan oleh Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz, bersama dengan Yunus Triyonggo, Ketua Gerakan Nasional Indonesia Kompeten.(Ist)
Dalam kerjasama ini, butir penting yang diangkat adalah penerapan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta program pemagangan. Ditemui seusai penandatanganan, Naufal Mahfudz berharap kerjasama ini memiliki dampak positif bagi peningkatan kualitas SDM di Indonesia.
“Komitmen ini merupakan salah satu bukti nyata dukungan penuh BPJS Ketenagakerjaan terhadap gagasan dan program dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK)”, tutur Naufal.
Dirinya menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari masyarakat pekerja Indonesia, tentu sangat berkepentingan dengan upaya meningkatkan kompetensi pekerja Indonesia. Karena kesejahteraan pekerja tidak mungkin terwujud tanpa adanya peningkatan daya saing industri dan kompetensi pekerjanya.
Hal-hal yang akan dilakukan bersama antara BPJSTK dengan GNIK di antaranya adalah riset atau kajian untuk merumuskan strategi peningkatan kompetensi para peserta, sertifikasi kompetensi pengelolaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi praktisi manajemen SDM, serta bersinergi pada beberapa program lain yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi SDM di Indonesia.
“Semoga kami dapat merealisasikan kerjasama ini dalam bentuk nyata agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja dapat segera terwujud”, tutup Naufal.
Sementara itu Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker Bambang Satrio Lelono mengungkapkan tahun ini menargetkan pelatihan untuk 200.000 tenaga magang.
“Tahun ini kami menargetkan pelatihan untuk 200.000 tenaga magang dan juga tahun depan,” ujarnya.(tri)