LAMPUNG – Satresnarkoba Polres Lampung Utara meringkus Dias (35), bandar sabu yang kerap dijuluki penguasa wilayah Kecamatan Abung Timur, Rabu (31/07/2019) siang. Barang bukti 10 paket sabu, disita polisi.
Menurut Kasatresnarkoba IPTU Andry Gustami, petugas mendapat informasi masyarakat yang terkait peredaran sabu. Penyjelidikan pun dilakukan. Dias ditangkap di Bumi Agung Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara.
Barang bukti yang diamankan satu paket narkoba jenis sabu, satu bundel plastik klip, satu buah bong/alat hisap sabu, satu korek api gas dan centong terbuat dari pipet plastik. “Semua itu disembunyikan dalam lemari dan jam hias di sudut ruang tamu,” katanya.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan intensif. Pengembangan masih dilakukan Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menguak jaringan tersangka. (koesma/yp)