Thursday, 05 December 2019

Curi Motor di Pos Polantas, Ternyata Polisi Gadungan Terobsesi Jadi Anggota Polri

Kamis, 1 Agustus 2019 — 7:19 WIB
polantas gadungan

JAKARTA – Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut polisi gadungan yang mencuri motor dari 3 Pos Polantas memang terobsesi menjadi anggota Polri.

“Tersangka ini sudah mendaftar jadi polisi. Jadi dia sudah empat kali daftar polisi tapi gagal terus,” ungkapnya di Polres Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019).

Menurutnya, setiap beraksi tersangka AS (22) bersama tujuh anak buah selalu mengincar motor di Pos Polantas di Jakarta Utara. Sasarannya adalah motor barang bukti tilang.

“Jadi apabila melanggar lalu lintas di (sekitar) Pos Polantas tersebut, sebelum nanti dibawa ke tempat penititipan barang bukti, (sepeda motor) itu disimpan dulu di situ dan pada saat itu barang bukti ini diambil,” kata Budhi.

Dalam beraksi, AS selalu mengenakan pakaian lengkap Polantas. Ia masuk ke Pos Polantas dan melihat-lihat situasi untuk kemudian menggasak motor yang sudah diincarnya.

Sementara pelaku lainnya berperan sebagai eksekutor dengan cara mendorong, merusak kunci, hingga mengangkat ke mobil yang sudah ia siapkan bersama pelaku-pelaku lain.

Untuk menghindari kecurigaan dari petugas lain, ia melakukan aksinya pada malam hari.”Mereka melakukan pada malam hari, kan pos itu bukan kantor polisi yang ada polisinya 24 jam,” jelas Budhi.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.Sementara dua orang penadah dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(yahya/yp)