Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di Nirwanapoker untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya serta download aplikasi mobile untuk bermain di smartphone Android.

Salah satu kesalahan umum petaruh dalam bermain Toto Macau 4D di permainan togel web VIO88 adalah terlalu sering mengganti strategi. Padahal, konsistensi adalah salah satu kunci menuju kemenangan jangka panjang. Pilih satu metode, uji selama beberapa putaran, lalu evaluasi hasilnya. Situs penyedia data macau 4d bisa membantu Anda menyimpan dan membandingkan hasil prediksi dengan data keluaran resmi. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah strategi yang digunakan efektif atau perlu diubah.


Thursday, 05 December 2019

Hasbullah : SKL yang Diterbitkan Syafruddin Temenggung Sesuai Aturan

Kamis, 1 Agustus 2019 — 14:52 WIB
Mantan Kepala BPPN Syafryudin Arsyad Tumenggung. (ikbal)

Mantan Kepala BPPN Syafryudin Arsyad Tumenggung. (ikbal)

JAKARTA – Pengacara Syafruddin Arsyad Temenggung, Hasbullah menegaskan, Surat Keterangan Lunas (SKL) yang diterbitkan Syafruddin terkait BLBI sudah sesuai aturan.

Penegasan itu sekaligus menyanggah pendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Perbuatan Pak Syafruddin dalam rangka mengeluarkan SKL itu didasari dari peraturan perundangan,” kata Hasbullah.

Hal itu dikatakan dalam diskusi pubik bertajuk “Vonis Bebas MA Terhadap Syafruddin: Siapa Salah, MA atau KPK?” di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

“Secara jelas dalam audit BPK tahun 2006 dikatakan BPK berpendapat bahwa SKL telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang transparan,” katanya.

Menurut dia, kliennya sudah melakukan tindakan yang bermanfaat bagi negara. Dia menilai kebijakan Syafruddin membuat Indonesia keluar dari krisis.

“Jadi bayangkan Pak Syafruddin ini telah melakukan tindakan sebagai kepala BPPN telah menyelesaikan dan berhasil meningkatkan dan berhasil mengeluarkan Indonesia dari keadaan krisis menjadi tidak krisis,” katanya.

KPK mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis bebas Syafruddin Arsyad Temenggung terkait kasus penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI. Namun, KPK menegaskan kasus itu ranah pidana.

“KPK setuju dengan putusan pengadilan yang mengatakan perbuatan terdakwa terbukti. Tapi KPK berbeda pendapat tentang apakah ini berada pada ranah pidana, perdata atau administrasi negara,” kata Juru Bicara Humas KPK, Febri Diansyah dalam kesempatan yang sama. (tri)