JAKARTA – Jengkel karena dimarahi, Parhan Azhari (23) tega menyiramkan minyak goreng panas ke tubuh kakak kandungnya, Fikri Maulana.
Kejadian ini terjadi di kediaman keduanya, Jalan Tipar Timur, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019).
Ia mengungkapkan, penyiraman minyak panas ini bermula ketika korban memarahi pelaku karena sepeda motor yang hendak digunakannya tidak terlihat. Setelah memarahi pelaku, korban pun pergi ke ruang tamu.
Kemudian saat korban tengah tertidur, pelaku pun memanaskan minyak goreng. Selanjutnya, aksi penyiraman itu pun terjadi dan menyebabkan korban mengalami luka barat 70 persen di sekujur tubuh bagian atasnya.
“Setelah minyak panas, tersangka mengambil wajan yang berisi minyak goreng itu dan menyiramkannya ke tubuh korban saat itu sedang tidur,” ujar Kepala Unit Reserse Polsek Cilincing, Jakarta Utara AKP Suharto ketika dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
Ia menjelaskan, pelaku memang kerap kali berkelahi dengan korban. Bahkan, pelaku pun dinilai sebagai anak nakal oleh anggota keluarganya.
“Memang pelaku ini di antara tiga keluarga agak bandel. Dia sudah keluar masuk penjara. Bermasalah mulu dia, berkelahi tonjok-tonjokan dengan kakaknya,” ungkap Suharto.
Begitu insiden tersebut terjadi, pihak keluarga pun langsung melaporkannya ke Polsek Cilincing. Laporan tersebut teregistarsi dengan nomor LP/K/VII/2019/ S.Cil, tanggal 31 Juli 2019.
Polisi pun langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan tersebut. Sempat mengelak, akhirnya pelaku pun mengakui perbuatannya tersebut.
“Pelaku kita tangkap langsung di rumahnya pukul 15.30 WIB, saat ini sudah kita tahan,” kata Suharto.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP atas tindak pidana penganiayaan. Dengan ancaman, maksimal lima tahun penjara. (firda/tri)