LAMPUNG – Selama operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung berhasil mengamankan 195 senpi rakitan dan 99 motor yang digelar saat ekspos di Graha Wiyono Siregar Polda Lampung pada Kamis (1/08/2019) pagi.
Selama 14 hari pelaksanaan operasi sikat Krakatau 2019, Polda Lampung dan jajaran berhasil mengungkap perkara baik curat, curas dan curanmor serta senpi ilegal.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mendampingi Dirkrimum Kombes Barly, menjelaskan, operasi sikat itu dilaksanakan sejak tanggal 5 Juli sampai 18 Juli 2019. Target operasi dalam bentuk orang, barang, tempat dan perkara baik TO maupun non TO.
Untuk TO orang, kata Pandra naik 5 persen dari tahun 2108 yakni dari sebelumnya 37 menjadi 39 orang. Dengan rincian tersangka kasus curas 16 orang, curat 19 orang, curat curanmor 4 orang. Sementara non TO orang, kata Pandra, pihaknya berhasil ungkap 311 orang, naik 32 persen dari tahun 2018 yakni 235 orang. Dengan rincian 74 orang kasus curas, 206 orang kasus curat, 25 orang kasus curat curanmor dan senpi ilegal 6 orang.
Sementara kata Pandra untuk TO tempat, pihaknya mengungkap TKP dan tempat persembunyian tersangka tindak pidana C3 sebanyak 21 tempat.
“Naik 16 persen dari 2018 yakni 18 tempat. Sedangkan Non TO tempat ungkap C3 262 tempat, naik 37 persen dari tahun 2018 sebanyak 191,” ungkap Pandra.
Menurutnya TO barang hasil kejahatan pihaknya mengamankan 11 jenis barang, artinya turun 47 persen dari tahun 2018 sebanyak 21 jenis. Yakni roda dua 4 unit, senpi rakitan 1 pucuk, sajak 3 buah, HP 2 Unit dan lainnya 1 buah.
Selain itu, lanjut Pandra untuk non TO barang pihak kepolisian mengungkap 1216 jenis barang yang digunakan hasil kejahatan, sehingga naik 214 persen dari tahun 2018 sebanyak 387. Rinciannya roda empat 9 Unit, roda dua 99 Unit, senpi rakitan 195 pucuk, amunisi 199 butir, sajam 4 bilah, kunci T 17 buah, HP 80 unit, laptop 4 unit, emas 1 buah dan lainnya 608 buah.
Ditambahkan mantan abang None Jakarta ini, bahwa untuk TO perkara pihaknya berhasil mengungkap 36 perkara, naik 100 persen dari tahun sebelumnya yakni 18 perkara. Sedangkan non TO perkara berhasil ungkap 314 perkara, artinya naik 40 persen dari tahun 2018 sebanyak 224.
Selain itu pihaknya juga mendapatkan penyerahan senpi rakitan dari masyarakat. “Ini berdasarkan kerjasama semua pihak, dengan melakukan upaya preventif, ” Katanya.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Polda Sumatera Selatan dalam hal mengungkap senpi rakitan ini.
“Kita juga bekerja sama dengan Polda Sumsel, karena masalah ini harus bekerja sama dengan yang lain. Begitu pun masyarakat juga diminta kerjasamanya, karena dalam hal menjaga situasi kamtibmas itu tidak hanya kepolisian saja, melainkan semua unsur, ” Ucapnya.
Sedangkan Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadhany, menambahkan untuk modus pelaku seperti biasanya.
Sedangkan untuk senpi rakitan, pihaknya akan memperdalam tempat pembuatannya, saat ini pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah terlibat dalam penyerahan senpi rakitan ke aparat, ” katanya. (koesma/tri)