Thursday, 05 December 2019

Permudah Layanan Pajak, Pemkot Jakpus Kenalkan Toska kepada Wajib Pajak

Kamis, 1 Agustus 2019 — 21:39 WIB
Pemkot Jakpus kenalkan Toska kepada Wajib Pajak untuk permudah layanan. (deny)

Pemkot Jakpus kenalkan Toska kepada Wajib Pajak untuk permudah layanan. (deny)

JAKARTA – Pemkot Jakarta Utara menggelar sosialisasi aplikasi Tax Online System of Jakarta (Toska) kepada Wajib Pajak di Kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis (1/8/2019). Aplikasi ini, dapat mempermudah pembayaran pajak dengan memanfaatkan sistem online.

Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyukseskan pendapatan pajak dan retribusi daerah di Jakarta Utara. Wajib pajak dipermudah dalam pembayaran dengan adanya aplikasi Toska tersebut.

“Aplikasi ini dapat mempermudah pembayaran pajak dan retribusi daerah sehingga pendapatan daerah dapat mencapai target yang ditentukan,” kata Syamsuddin, usai memberikan sambutannya.

Divisi E-Banking PT Bank DKI Grup Dana Retail dan Layanan Digital, Edo Yudhistira menerangkan, aplikasi Toska merupakan sistem pajak terintegrasi antara wajib pajak, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Bank DKI secara online.

Bagi Wajib Pajak yang menggunakan aplikasi ini, dijelaskannya memiliki banyak keuntungan, antara lain diberikan akses aplikasi Toska untuk monitoring data, diberikan akses aplikasi Cash Management System (CMS) bagi nasabah Bank DKI untuk payment channel tagihan pajak.

Dan kemudahan dalam monitoring pembayaran serta pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Elektronik (E-SPTPD) dan Surat Setoran Pajak Daerah Elektronik (E-SSPD).

“Kami harapkan dengan adanya aplikasi ini, wajib pajak semakin mudah dalam mengurus segala keperluan dan pembayaran pajak. Sehingga berdampak positif terhadap pendapatan pajak dan retribusi daerah,” tutupnya. (deny/jun)