JAKARTA β Dua pria pemilik sabu yang dipasok wanita cantik ke Rutan Salemba dibekuk aparat Satnarkoba Polres Jakarta Pusat di rumah kontrakan di Jalan Pekojan III, Jakarta Barat, Kamis (1/8/2019) malam.
Kedua tersangka A dan S tak berkutik ketika kontrakannya digerebek polisi. Barang bukti yang disita adalah 50,44 gram sabu, timbangan, dan mobil Toyota Yaris.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra, dalam keterangan pers menuturkan kedua pria ini adalah pemilik sabu yang dipasok wanita berinsial H (22) saat membezuk AN, kekasihnya ke Rutan Salemba pada Selasa (30/7/2019). Wanita ini ditangkap dua sipir perempuan yang curiga dengan gerak-geriknya.
βAN adalah pemakai dan pengedar tangkapan Polda Metro Jaya yang sudah dijatuhi hukuman 10 tahun,β katanya. (silaen/yp)