Thursday, 05 December 2019

20 Kelurahan di Jakarta Barat Terbitkan Akte Kelahiran Berbarcode

Jumat, 2 Agustus 2019 — 3:57 WIB
Kasektor Dukcapil Kecamatan Grogol Petamburan, Nandang, Kasatpel Jelambar Baru dan Lurah Jelambar Baru, A. Masykuri menyerahkan akte lahir dan KK dilengkapi TTE kepada Cicih, warga RW 11 Jelambar Baru, Jakarta Barat. (rachmi)

Kasektor Dukcapil Kecamatan Grogol Petamburan, Nandang, Kasatpel Jelambar Baru dan Lurah Jelambar Baru, A. Masykuri menyerahkan akte lahir dan KK dilengkapi TTE kepada Cicih, warga RW 11 Jelambar Baru, Jakarta Barat. (rachmi)

JAKARTA – Memudahkan masyarakat dalam pelayanan publik, 20 Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dukcapil di 20 kelurahan di Jakarta Barat kini mulai menerbitkan akte kelahiran dan akte kematian dilengkapi tanda tangan elektronik (TTE) menggunakan barcode.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Dukcapil Jakbar, Rosyik Muhamad menjelaskan kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur nomor 1182 tahun 2019 tentang pengangkatan Pejabat Pencatatan Sipil (PPS) di jajaran Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

Kepala Satpel (Kasatpel) kelurahan yang termasuk dalam keputusan Gubernur sebagai PPS berhak menandatangani akta kelahiran dan akte kematian. Begitu pula dengan Kasektor Kecamatan dan para Kepala Seksi Sudin Dukcapil dapat menandatangani semua permohonan akte manakala Kasudin berhalangan atau tidak ada di tempat. Tidak sampai satu jam, akte yang dibutuhkan selesai dan langsung diterima warga.

“Jadi warga tidak perlu lagi harus menunggu untuk mendapatkan tanda tangan Kasudin Dukcapil untuk akte kelahiran dan akte kematian. Cukup datang ke kantor kelurahan dan bisa langsung menerima akte dilengkapi barcode,” kata Rosyik di sela-sela penyerahan akte kelahiran dengan TTE berikut barcode di Kelurahan Jelambar Baru, Kamis (1/8/2019).

Menurut Rosyik, di Jakbar ada 56 Kasatpel di 56 kelurahan dari 8 kecamatan. Sebagai tahap awal dalam penerapan Keputusan Gubernur nomor 1182 tahun 2019 tentang pengangkatan PPS, maka ditetapkan 20 Satpel Dukcapil di 20 kelurahan antara lain Jelambar Baru, Tanjung Duren Selatan, Kemanggisan, Jati Pulo, Kota Bambu Selatan, Tegal Alur, Rawa Buaya, dan lainnya.

“Sejak keputusan gubernur tentang pengangkatan pejabat pencatatan sipil, Sudin Dukcapil Jakbar menerbitkan sekitar 185 akte kelahiran dan akte kematian berikut Kartu Keluarga terkini dengan tanda tangan elektronik,” imbuh Kasudin Dukcapil Jakbar.

Cicih,29, warga Jelambar Ilir RW 11 Kelurahan Jelambar Baru mengaku senang karena layanan dalam mengurus dokumen dukcapil terus dipermudah. “Layanan dukcapil makin praktis dan nggak pakai ribet,” ujarnya semringah seraya menerima akte lahir dan KK terbaru dari Kasektor Dukcapil Kecamatan Grogol Petamburan, Nandang dihadiri Lurah Jelambar Baru, A. Masykuri dan Kasatpel. (Rachmi)