Thursday, 05 December 2019

Antisipasi Polusi Udara Jakarta, yang Berasap Dilarang Operasi

Sabtu, 3 Agustus 2019 — 8:02 WIB
SENTIL-POLUSI

MASALAH lingkungan di Ibukota, Gubernur DKI Anies Baswedan dapat serangan darat dan udara. Setelah “dikuliahi” Walikota Surabaya soal sampah di daratan, Gubernur Anies harus mengatasi polisi udara Jakarta yang sampai angka 184 menurut standar AQI. Solusi jitu mengatasi polusi udara DKI, semua yang  berasap harus dilarang beroperasi.

Dulu kota Tokyo di Jepang dikenal sebagai kota yang berpolusi udara tinggi, sehingga langitnya selalu nampak abu-abu. Ternyata kini Jakarta juga ketularan. Berdasarkan aplikasi pemantau udara AirVisual, tingkat polisi udara di Ibukota mencapai angka 184 standar AQI (Air Quality Index). Ini berdasarkan catatan 28 Juli lalu.

Ternyata itu angka tertinggi dibanding kota-kota lainnya di luar negeri. Jepang  yang dulu dikatakan tinggi polusinya, di Nagoya sekarang hanya 112 AQI, Hanoi 181, Shanghai 144, Newdelhi 120. Berdasarkan standar AQI, semakin tinggi angkanya semakin buruk udara di daerah tersebut. Bila angka itu menunjuk angka 500, udara di kota tersebut sudah termasuk horor alias buruk sekali.

Gubernur Anies  Baswedan dengan cepat mengantisipasinya. Ketimbang warganet ngomel melulu seperti mertua pada menantunya,  Pemprov DKI bagikan tumbuhan lidah mertua. Tanaman ini diyakini mampu menangkal polisi udara. Polisi udara di atas kota Jakarta, sedangkan lidah mertua ditanam di pot-pot atau tanah pertamanan. Entah siapa yang kata Rocky Gerung, di luar akal sehat.

Itu sekedar penangan darurat. Secara komprehensif Gubernur DKI mengeluarkan sejumlah kebijakan yang sifatnya larangan. Aturan ganjil genap diperluas wilayahnya, bahkan sepeda motor pun kena. Truk diperketat uji emisinya, sehingga perlu dibentuk kerjasama dengan PT Jasa Marga pengelola tol. Nantinya tahun 2025 kendaraan yang berusia lebih dari 10 tahun dilarang beroperasi di jalan-jalan Ibukota.

Dari apa yang disasar oleh Gubernur Anies, semuanya bertujuan untuk pengendalian asap dari motor, mobil, dan truk. Sepertinya itu kurang lengkap. Agara lebih sempurna, pabrik-pabrik yang ada di Ibukota harus ditutup saja, atau dipindah keluar kota. Warga kota yang bakar sampah dikenakan sanksi pidana.

Pedagang kue rangi juga dilarang beroperasi, kecuali bahan bakarnya gas melon, bukan kayu lagi. Bila ini bisa dilakukan, nircaya kota Jakarta bakal menjadi kota terbersih di dunia, dengan angka 05 standar AQI. Semoga ini menjadi kenyataan.  (gunarso ts)