DI BALIK aksi polisi menangkap pelaku kejahatan, tersimpan kisah-kisah menarik dan berkesan. Seperti yang dialami oleh Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Serang, Iptu Shilton.
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 2013 berbagi cerita semasa bertugas sebagai Kanit Buser dan Jatanras.
Sepanjang karier di dunia reserse pria kelahiran 1990, ini telah berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan, mulai dari pencurian motor, pencurian dengan pemberatan (curat), perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) bahkan pembunuhan.
Atas prestasinya ini, Iptu Shilton yang kini dipercaya menjabat Kanit Tipikor Polres Serang sudah mendapatkan tiga piagam penghargaan dari pimpinan.
Menurut pria kelahiran Batam ini, dari sekian banyak kasus kejahatan yang berhasil dia ungkap, ada satu yang paling berkesan untuknya, yakni pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan Hal alias Bombom dan MR, dua bersaudara ipar.
Berkesan karena kawanan penjahat jalanan ini menjadi buruan jajaran Polda Banten sejak 2015 karena aksi kejahatannya sebanyak 36 kali di Kabupaten dan Kota Serang, Tangerang dan Kota Cilegon.
“Karena diburu jajaran Satreskrim Polda Banten, keberhasilan menangkap dua bersaudara gembong curanmor menjadi berkesan. Penangkapan gembong curanmor ini terjadi pada Senin (8/5/2017),” ungkap Iptu Shilton ditemui di kantornya, kemarin.
Dikatakan lulusan PTIK 2014 ini, Bombom layak menjadi burunon polisi lantaran catatan hitam tersangka dalam dunia kriminalitas, khususnya kasus curanmor dinilainya sangat fantastis. Bombom tercatat pernah menghuni lembaga pemasyarakata (LP) sebanyak empat kali, di LP Cipinang, Salemba dan LP Serang 2 kali.
“Sepanjang berkecimpung di dunia kriminalitas ini, Bombom sudah lima kali terkena terjangan timah panas pada bagian tubuhnya, namun tak kunjung jera,” kata Shilton.
Laporan Warga
Awal penangkapan, diceritakan Shilton, pengungkapan kasus pencurian yang sangat meresahkan masyarakat ini berawal dari laporan warga. Dua bersaudara ipar ini diketahui tinggal satu rumah di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Berbekal dari informasi tim Unit Jatanras yang dipimpinnya segera melakukan penyergapan sekitar pukul 22.00 WIB. Karena kedua pelaku dikenal licin dan khawatir lolos, Tim Jatanras melakukan pengepungan.
“Kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri lewat jendela dan pintu belakang namun karena sudah terkepung keduanya berhasil kami tangkap. Dari rumah pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti tiga kunci T serta tiga unit motor hasil kejahatan,” terang Shilton. (haryono/fs)