JAKARTA – Pengamat transportasi Djoko Setijowarno yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI mengaku heran dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang meminta kekebalan agar taksi online bebas dari pembatasan aturan ganjil genap.
Kemenhub seharusnya fokus ke kebijakan transportasi umum di Indonesia, sedangkan taksi online notabene kendaraannya milik pribadi.
Pemikiran Budi Karya menurutnya akan berdampak pada semakin mandeknya pengembangan transportasi umum kota-kota di Indonesia. “Bisa jadi semua pemilik mobil pribadi nantinya mendaftarkan diri jadi taksi online. Kalau begitu percuma buat program agar masyarakat menggunakan transportasi umum,” ujarnya.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI (Masyarakat Transportasi indonesia0 ini juga mengkritisi Budi Karya yang tidak tahu secara pasti berapa jumlah taksi online saat ini. “Kalau jumlahnya saja tidak tahu, lantas bagaimana melakukan pembinaannya,”sindir Djoko.
Menurutnya, program pemerintah mengenai taksi daring tidak jelas, sebab yang berjaya aplikator dan pengemudi hanya menjadi perahan dan kelanggengan bagi industri teknologi finansial masing-masing aplikator.
Semestinya Kemenhub sekarang lebih memikirkan keberadaan transportasi umum seluruh Indonesia yang sudah kolaps, keterpurukan transportasi umum di daerah telah terjadi, akibat Kemenhub tidak peduli dan bekerja lambat.
“Kemenhub harus serius memperhatikan layanan transportasi umum di daerah, supaya pengeluaran masyarakat tidak besar sehari-harinya,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya.
Djoko mempertanyakan kelanjutan realisasi janji transportasi umum yang humanis di 33 kota pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab pada periode pertama, realisasinya mandek dan perlu langkah konkret di periode kedua.
Saat ini biaya transportasi masyarakat masih mahal karena mengeluarkan ongkos transportasi di kisaran 25-35 persen dari pendapatan bulanannya. Idealnya sekitar 10 persen.
Bila trasnportasi umum dapat ditata dengan baik, negara juga diuntungkan melalui penghematan BBM, angka kecelakaan menurun, serta kemacetan lalu lintas di beberapa kota bisa terselesaikan.
Sebelumnya Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta agar kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta tidak menyasar ke taksi online.
Menhub mengatakan Direktur Jenderal Hubungan Darat Budi Setiyadi dan Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani akan melakukan diskusi dengan Pemprov DKI Jakarta agar taksi online tetap tidak terkena larangan aturan ganjil genap. Persoalan, taksi online tidak memiliki tanda atau kekhususan seperti taksi reguler. (dwi/win)