TANGSEL – Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) ungkapkan tidak ada tanda tanda kekerasan ditubuh korban Aurellia Qurotuaini anggota pasukan pengibar bendera (paskibraka) Tangsel yang meninggal saat latihan.
“Polisi sudah meminta sejumlah keterangan saksi mulai dari teman Paskibraka, orang tua dan yang mengetahui secara dekat almarhumah Aurellia termasuk petugas pemandi jenazah di rumah sakit,” kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan didampingi Wali Kota Airin Rachmi Diany dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi dan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono, Selasa (13/8/2019).
Jajaran Polres Tangsel tentunya telah berupaya melakukan penyidikan, pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui kepastian penyebab meninggalnya Aurellia, pelajar kelas IX jurusan MIPA SMA Al Azhar BSD, Serpong yang terjadi hari Kamis (1/8) dirumahnya.
(Baca : Pemkot Tangsel Resmi Meminta Maaf Pada Orang Tua Almarhum Aurellia)
Kepada tim penyidik Polres Tangsel, petugas di rumah sakit mengaku sempat memeriksa sekujur tubuh calon pembawa baki tersebut termasuk dokter yang sempat menerima kedatangan Aurel untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Bahwa keterangan yang mereka berikan sama tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan yang nampak di tubuh almarhumah,” ujarnya.
Kronologis kejadiab tersebut saat almarhum Aurellia sekitar Pk. 04:30, Kamis pagi (1/8) keluar dari kamar tidur dan membuat minuman teh, mendadak terjatuh dirumahnya di Taman Royal 2, Kec. Cipondok, Kota Tangerang.
“Almarhum Aurel tak sadarkan diri hingga akhirnya dibawa oleh ibunya ke Rumah Sakit Mahkota. Setiba di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia oleh dokter dan perawat yang jaga,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan Pemkot Tangsel secara resmi melalui Ibu Wali Airin Rachmi Diany telah meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah Aurellia Quratuaini khususnya orang tuanya, Faried Abdurrahman dan Ny. Sri Wahyuningsih serta pamannya. (anton/tri)