Thursday, 12 December 2019

Edy Umaedi, Kabid Perikanan Indramayu Bicara Soal Swasembada Garam

Rabu, 14 Agustus 2019 — 8:29 WIB
Petani Indramayu panen garam. (taryani)

Petani Indramayu panen garam. (taryani)

MENAIKKAN jumlah produksi garam para petambak di Indramayu, Jawa Barat hingga mencapai hampir 100 persen, bukan perkara mudah, karena diperlukan inovasi berupa sentuhan teknologi. Namun petambak garam di pesisir Kabupaten Indramayu kini berhasil meningkatkan produksinya dari 60 ton per hektar semusim, menjadi lebih dari 100 ton per hektar semusim.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya pada Dinas Perikanan dan Kelautan Indramayu, Drs. H.Edy Umaedi mengemukakan, upaya meningakatkan produksi garam di Kabupaten Indramayu tujuannya selain mewujudkan swasembada garam nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga petambak garam.

Ia menyebut, sentuhan teknologi itu dimulai dengan penggunaan geo isolator pada proses produksi, selain itu perubahan mekanisasi pompa air serta perbaikan saluran tambak. Sentuhan teknologi itu dampaknya dapat meningkatkan kualitas sekaligus kuantitas produksi. Peningkatan kualitas produksi lanjutnya ditandai dengan diterimanya produksi garam petambak Indramayu ke perusahaan-perusahaan penerima garam berskala nasional. Sedangkan bukti meningkatnya kuantitas produsi dibuktikan dengan jumlah produksi garam tahun 2018 mencapai 318.335 ton.

Jumlah produksi garam sebanyak itu meningkat tajam, jika dibandingkan jumlah produksi sebelum adanya sentuhan teknologi. Luas areal penggaraman se-Kabupaten Indramayu mencapai 2.714 Hektar, tersebar di sejumlah kecamatan. Kecamatan terbanyak penghasil garam yaitu Losarang dengan yang luas lahan 1.500 Hektar, disusul Kecamatan Kandanghaur dan Krangkeng.

Rendahnya harga garam yang berlaku saat ini, lanjut H.Edy Umaedi, salah satunya dipengaruhi karena belum aktifnya penyerapan garam oleh perusahaan-perusahan penerima garam berskala nasional. Meskipun begitu, pihaknya sudah mendapat informasi dari Asosiasi Pengusaha Pengguna Garam Indonesia, sudah ada Nota Kesepakatan Bersama atau MoU dengan pedagang garam sehingga tidak lama lagi akan ada penyerapan garam berskala besar.

Jika perusahaan-perusahaan berskala besar itu sudah mulai menyerap garam petambak, maka dampaknya akan ada penyangga harga, sehingga harga garam tidak terlalu rendah.

Harga Garam

Saat ini harga garam hanya Rp230 per Kg. “Biasanya pedagang mengirim sekian truk atau sekian tronton sehari, sekarang baru bisa kirim satu truk atau 8 ton saja,” paparnya.

Dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi garam ini diharapkan swasembada garam nasional dapat terwujud, tentunya dengan harga yang bersaing, supaya semangat petambak meningkat. Semangat petambak bisa meningkat jika harga garam di lahan petambak di atas Rp500 per Kg.

Ditanya kapan pemerintah mengeluarkan standar harga pembelian yang baru, kata H. Edy Umaedi, kemarin dinas mendapat informasi, meskipun belum ada surat resminya, namun sudah ada standar harga pembelian garam. Garam Kualitas Produksi (KP) 1 harganya sebesar Rp900 per Kg, KP 2 Rp750 per Kg. Standar harga pembelian garam sebelumnya, KP 1 Rp750 per Kg dan KP 2 harganya Rp550 per Kg. (taryani/fs)