PAPUA – Prajurit TNI Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pandawa Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG), mengamankan 3.333 botol minuman keras ilegal. Razia digelar di Jalan Poros Trans Papua perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kalimaro, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Senin (12/8/2019).
Hal tersebut disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos.,
M.Han., di Distrik Elikobel, Kab. Merauke, sepeeti rilis yang diterima Poskotanews, Selasa (13/8/2019).
Lebih lanjut ia menuturkan pemasok minuman keras (miras) tidak memiliki izin dan dalam menggunakan berbagai cara agar melewati jalur perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini dengan aman. Salah satunya dengan melintas di malam hari.
“Seperti yang terjadi Senin malam, ketika menggelar sweeping di Jalan Poros Trans Papua, Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad yang dipimpin oleh Sertu Ismail, berhasil mengamankan 3.333 botol Miras ilegal berbagai jenis dan merk dari dua mobil Hilux warna hitam yang melintas,” jelasnya.
Jumlah pelaku ada dua orangm yakni Akbar Baba (47) dan Antonius L. Biu (57. “Keduanya saat dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku tidak bisa menunjukan surat izin atas ribuan botol miras yang dibawanya,” kata Mayor Inf Rizky Aditya.
“Ini sudah menjadi tugas kita, untuk menyelamatkan masyarakat dari pengaruh jahat Miras, kedepan di jalur Trans Papua ini akan kita
perketat lagi ruang gerak para pelaku penyelundup Miras lintas batas negara ini, supaya setiap aksinya dapat kita gagalkan,” tegas
Dansatgas Pamtas RI-PNG ini.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pandawa Kostrad telah berkomitmen untuk memberantas segala macam peredaran miras. Termasuk di sektor selatan perbatasan wilayah Kabupaten Merauke, disamping tugas pokok menjaga kedaulatan NKRI.
“Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif, sebab Miras ilegal ini tidak hanya berdampak kepada perorangan namun juga dalam
kehidupan sosial, keamanan, serta menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya,” ujar Mayor Inf Rizky Aditya Alumni Akmil
2003 ini. (ril/yp)