Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Thursday, 12 December 2019

Terungkap di Rekonstruksi, Kuli Panggul Rencanakan Pembunuhan saat Istrinya Mandi

Kamis, 15 Agustus 2019 — 18:15 WIB
Tersangka pembunuh istri dibawa petugas Polsek Kramatjati untuk menjalani rekonstruksi di Jalan Dukuh V, Jakarta Timur. (ifand)

Tersangka pembunuh istri dibawa petugas Polsek Kramatjati untuk menjalani rekonstruksi di Jalan Dukuh V, Jakarta Timur. (ifand)

JAKARTA – Polisi menggelar reka ulang kasus pembunuhan istri dan pembakaran rumah yang melukai anak tirinya yang masih 5 tahun. Terungkap, tersangka Jumharyono beraksi dengan menikam istri menggunakan gunting sebelum membakar rumahnya.

Rekonstruksi itu digelar di rumah kotrakan di Jalan Dukuh V, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (15/8/2019). Tersangka 43 tahun itu melakukan reka ulang termasuk saat menghabisi istri dengan gunting.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo, ada adegan yang berbeda dengan yang sudah disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Adegan itu adalah ketika kuli panggul di Pasar Induk Kramatjati itu menyiapkan gunting untuk membunuh Khoirah (33), istrinya.

“Dari rekonstruksi itu diketahui bahwa pisau dan gunting itu disiapkan saat istrinya mandi,” ujarnya.

(Baca: Usai Bunuh Istri, Kuli Panggul Semangka Ini Bakar Tisu Lalu Lempar ke Kasur Tempat Anaknya Tidur)

Usai menghabisi istri, ia membakar tisu lalu melemparnya ke kasur padahal ad anak tirinya sedang tidur. Anak itu kemudian menderita luka bakar.
“(Membakar) itu untuk menghilangkan jejak karena istrinya kan sudha meninggal (dibunuh). Jadi menghilangkan jejak

(Baca: Dini Hari Tadi: Ibu Tewas Dikepruk, Anaknya Luka Bakar)

Upanya menghilangkan jejak gagal karena warga berdatangan untuk memadamkan api. Jumharyono pun ditangkap. Anak itu juga bisa diselamatkan.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP jo pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia diancam dengan hukuman maksimal seumur hidup. (ifand/yp)