JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), malam ini (19/8/2019), diduga terkait fungsi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Tinggi setempat.
“Diduga terkait proyek yang diawasi TP4D,” kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).
Febri menyebut, sementara sedikitnya empat orang diamankan dalam OTT di Yogyakarta itu. Selain mengamankan oknum jaksa, tim juga menangkap pihak PNS dan swasta.
(Baca: Oknum Jaksa Kembali Terjaring OTT KPK)
Tak hanya itu, dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga sebagai alat suap. “Uang (disita) sekitar Rp100 jutaan,” ujar Febri.
(Baca: OTT Jaksa, KPK Amankan Uang Rp100 Juta)
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa dan menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan. (*/ys)