LAMPUNG – Selang 2 hari usai perampokan di jalan tol KM 143 kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah, dua bandit ditangkap. penangakapan dilakukan di pos saat menikmati uang hasil rampokan.
“Sudah dua pelaku diamankan,” ujar Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Barly Ramadhani, Selasa (20/08/2019)
Menurutnya, tiga pelaku sudah diketahui keberadaannya dan sedang dilakukan pengejaran oleh tim gabungan. “Mereka ini target operasi Polda Lampung dan sudah beberapa kali teridentifikasi melakukan perampokan di jalan lintas Sumatera,” katanya.
Dalam pemeriksaan, dua pelaku yang ditangkap mengaku masuk melalui ruas tol yang belum selesai pembangunanya. “Jalur tikus tersebut menjadi celah bagi para pelaku masuk ke jalan tol,” katanya. “Awalnya mobil korban dihadang dengan balok kayu oleh para pelaku sehingga mobil korban berhenti di lokasi yang gelap karena belum ada lampu jalan.”
Pelaku yang diamankan polisi adalah Ardiansyah (25) dan Syahrul (18). Mereka menggasak dua HP, Phone X, HP Oppo dua unit tipe F7 dan F3, satu HP Evercoos, jam tangan merek G-Shock dan uang Rp750 ribu. Harta senilai Rp30 juta itu dirampas dari enam penumpang mobil Innova. (koesma/yp)