SUKABUMI – Suasana isak tangis bercampur bahagia terpancar dari para penerima dan keluarga bantuan kursi roda dalam program ‘Persatuan Jaksa Indonesia Peduli’ di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).
Pengurus Pusat PJI diwakili Bidang Pengabdian Masyarakat, Heru Kamarulloh didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan Sukabumi, Firmansyah ‘blusukan’ ke beberapa lokasi.
Bersama beberapa jaksa lainnya, mereka langsung memberikan bantuan kursi roda kepada warga kurang mampu. Lokasi pertama ke Padepokan Anak Yatim dan Dzikir Pancaroba di Kampung Cijangkar RT 02/10, Kelurahan Nanggleng, Citamiang. Di lokasi ini, PP PJI memberikan 2 unit kursi roda.
“Alhamdulillah, bantuan kursi roda ini sangat membantu binaan padepokan ini. Sebab jompo di sini mencapai 80 orang membutuhkan kursi roda, terutama saat berobat karena kebanyakan tinggal masuk gang,” kata Pimpinan Padepokan Pancaroba, Ayi Suryadi.
Pemberian kursi roda kedua yakni di Kampung Genteng RT 03/01, Kelurahan/Kecamatan Baros. Penerimanya Yayat Surat Nuryatin (65). Dia nampak meneteskan air mata kala menerima kursi roda tersebut. Sebab, sudah hampir tiga bulan penyakit rapuh tulang belakang.
“Selama ini susah bepergian karena nggak bisa jalan. Ke depan mau ke puskesmas aja sulit, makanya sangat bersyukur diberi kursi roda ini. Saya orang miskin, rumah juga ngontrak,” akunya sambil menangis.
Lokasi terakhir yakni pengidap down syndrom, Muhamad Azhar Raihan (7) di Kampung Lemburpasir RT 02/05, Kelurahan Sindangsari, Lembursitu. Tragis, kehidupan Azhar. Sejak lahir dia ditinggalkan kedua orangtuanya dan kini diasuh oleh bibinya, Erna Lismawati (48).
“Kursi roda ini sangat membantu, apalagi mau sekolah sebentar lagi. Terima kasih Pak jaksa,” ungkap Erna.
Anggota Bidang Pengabdian Masyarakat Pengurus Pusat PJI, Heru Kamarulloh menuturkan program “PJI Peduli” ini merupakan kegiatan rutin dan bentuk konkret kepedulian jaksa terhadap masyarakat. Sebelumnya, PJI sudah memberikan kursi roda di Surabaya dan Sidoarjo.
“Alhamdulillah, hari ini kerja sama dengan Kejari Sukabumi dapat menyalurkan empat kursi roda. Semoga bantuan ini bermanfaat,” tukas Kasi Pidsus Kejari Surabaya ini. (sule/ys)