JAKARTA – Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap dua pembunuh bayaran yang menghabisi nyawa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Lampung.
Namun ia masih enggan menyebut identitas tersangka itu. Alasannya, pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan kasus tersebut.
“Benar (dua orang pembunuh bayaran sudah ditangkap),” ujar Argo ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/8/2019).
Kedua pelaku itu kini tengah dibawa dari Lampung menuju Polda Metro Jaya. Tujuannya, guna menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, dua pembunuh bayaran lainnya masih dalam pengejaran.
“(Tersangka) sedang dibawa dari Lampung,” pungkasnya.
(Baca : Polisi Buru 3 Pembunuh Ayah dan Anak yang Disinyalir Lari ke Lampung)
Seperti diketahui, dua jasad korban ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua jasad ini ditemukan oleh sejumlah warga, setelah api yang membakar minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH itu mulai mengecil.
Dari hasil analisis polisi, kedua jasad ini merupakan korban pembunuhan beberapa hari lalu. Di mana kedua korban dibunuh oleh empat pembunuh bayaran atas perintah AK, istri Edi.
AK sengaja menyewa orang untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu karena masalah utang dan rumah tangga. Selanjutnya pada Senin (26/8/2019) malam, polisi pun menangkap AK di Jakarta. Sedangkan pelaku lainnya, KV alias GK, kini tengah dirawat di Rumah Sakit Pertamina, Jakarta. (firda/tri)